Banyuwangi COBRA BHAYANGKARA NEWS
Diduga sudah 3 tiga tahun warga dusun didim desa pondoknongko Kecamatan Kabat”mengajukan permohonan sertifikat kepada pemerintah desa setempat namun sampai saat ini belum ada kabar beritanya.
Padahal pada saat itu warga sudah meminta bantuan kepada kades, namun sampai saat ini belum ada tanda tanda kalau sertifikat tersebut di proses.
Warga Sanggat mengharapkan dan secepatnya sertifikat itu segera diurus Karna warga sanggat membutuhkan adanya sertifikat tersebut cepat selsai.sedangkan menurut salah satu warga inisial (AN) 45 tahun warga Dindim pernah menanyakan kepada Kadesnya,sudah jadi apa belum namun tidak ada jawaban yang memuaskan l. Bahkan Beliau tidak menjawab dengan pasti dan enggan untuk menemui warga.salah satu warga bertanya kepada Bapak RT.katanya juga masih di proses, Padahal penggajuan sartifikat ini sudah lama kurang lebih hampir 3 tahun belum selesai.
Karena sudah lama warga menunggu dan berharap sertifikat itu jadi ahirnya mau klarifikasi ke Kelurahan bersama awak media dengan tujuan media menyaksikan warga meminta kades menyelsekan, permasalahan sertifikat ini. namun setelah sampai di Kelurahan, Bapak kades tidak mau menemui warga enggan berkomentar karena ada orang Media.bahkan Awak Median di suruh keluar dari ruanggan kantor desa ,alasannya merasa tidak nyaman apabila ada seorang Media.kenapa itu bisa terjadi..? Padahal Dalam UU sudah di atur terkait transeparansi keterbukaan publik itu harus.
Pembuatan sertifikat ini yang di rekkrut oleh Kepala desa Pondoknongko untuk pembuatan satu sertifikat di anggarkan rata rata per KK dikenakan 7.000.00 dengan cara dicicil,adapun yang sudah membayar secara DP 3.000.000.Jt berfariasi untuk pengajuan sertifikat ini kurang lebih yang menggajukan sertifikat ini sekisaran 42 orang.
Warga sangat kecewa atas kejadian ini dan merasa sangat dirugikan karena selama ini yang di tunggu-tunggu tidak selesai sudah tiga (3) tahun sampai saat ini berita diterbitkan tidak ada tindakan untuk menyelesaikan sertifikat ini.
Pewarta “Cahyo,