Jember – Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., bersama jajaran Forkopimda Jember, kemarin Kamis (23/2/2023) meresmikan rumah bersama untuk mengatasi berbagai persoalan di Kabupaten Jember dengan nama Omah Rembuk.
Omah Rembuk ini, merupakan wujud sinergitas Polres Jember bersama dengan Pemerintah Kabupaten dan jajaran Forkopimda Jember untuk mengatasi permasalahan yang ada di Kabupaten Jember.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Jember, yang telah memberikan sarana berupa bangunan sebagai tempat untuk memecahkan setiap persoalan di Kabupaten Jember yang diberi nama Omah Rembug,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.
Kapolres Jember mengungkapkan dengan adanya rumah Rembuh ini, diharapkan setiap persoalan, konflik maupun perselisihan, bisa diselesaikan dengan jalan damai, mediasi di rumah rembug yang ada di jalan Mataraman Kaliwates Jember, atau tepatnya di utara kampus UIN KHAS Jember.
“Kehadiran rumah rembug ini, sesuai dengan intruksi presiden, yakni TNI dan Polri wajib mengawal pembangunan, dan adanya rumah rembug ini, diharapkan setiap persoalan bisa diselesaikan disini, sehingga iklim investasi di tetap kondusif,” jelas AKBP Hery.
Terlebih,lanjut AKBP Hery kondisi masyarakat di Kabupaten Jember saat ini masih kurang maksimal dalam pemahaman hukum, kadang persoalan personal dibawa ke kelompok, sehingga potensi konflik menjadi semakin meluas.
“Kedepan, dengan adanya rumah rembug, perselisihan dan konflik, terutama yang melibatkan kelompok dan masyarakat, bisa selesai dengan rembugan,” beber Kapolres Jember
Sementara Bupati Jember H. Hendy Siswanto, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polres Jember dengan membentuk rumah rembug.
Pemkab akan mensuport segala kegiatan dalam rumah rembug tersebut, terlebih kehadiran rumah rembug ini juga untuk kepentingan masyarakat Jember.
“Kami pemkab Jember sangat mendukung dengan adanya rumah rembug ini, tidak hanya mensuport dengan memberikan fasilitas gedung sebagai tempat kegiatan, tapi segala kegiatannya juga akan kami support,” ujar Bupati Hendy dalam sambutannya.
Selain meresmikan rumah rembug, dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan sertifikat tanah Hibah untuk Polres Jember, dimana tanah hibah ini sebagai wujud dukungan Pemkab dalam upaya Polres Jember yang berproses meningkatkan stasusnya dari kelas D ke kelas C, atau dari Polres ke Polresta.
“Kami Pemkab Jember sangat mendukung upaya Polres Jember dalam mendaftarkan naik stastusnya dari Polres ke Polresta, dan kami siap memberikan dukungan, baik dalam hal presntasi atau apapun, untuk mewujudkan Polres Jember menjadi Polresta,” jelas Bupati.
Terlebih, keberadaan Polresta di Jember, sangat mutlak dibutuhkan, mengingat jumlah penduduk Jember yang mencapai 2,6 juta jiwa, serta wilayah yang luas. (*)