JEMBER – Rakor Hasil Pengawasan Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Jember Tahun 2022 oleh Inspektorat Kabupaten Jember di hadiri Camat, Kepala Desa dan Pendamping Desa di Hotel Aston, Jumat (23/12/2022).
“Hari ini, Inspektorat sesuai arahan Bapak Bupati melaksanakan rapat koordinasi hasil pengawasan pengelolaan dana desa tahun 2022.” Terang Ratno C Sembodo, SH Kepala Inspektorat Kabupaten Jember.
Lebih lanjut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan seluruh desa se Kabupaten, sebanyak 226 desa dan hasilnya kita sampaikan kepada semua teman-teman desa untuk segera ditindaklanjuti, ada wilayah administrasi yang perlu diperbaiki agar pertanggungjawaban keuangan desa bisa menjadi semakin baik, transparan, akuntabel serta berdayaguna untuk kepentingan masyarakat. “Alhamdulillah, 226 Desa, 28 Camat dan teman- teman pendamping, hadir semua dan Bapak Bupati berkenan secara khusus untuk memberi arahan.” Ungkapnya .
Hal ini, kata Ratno, tugas Pemkab adalah membina, mengawasi dan mengamankan agar teman-teman pemerintah desa itu bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak ada kendala dan tidak ada masalah di kemudian hari.
“Upaya monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh teman-teman di kecamatan, bantuan dari teman-teman pendamping secara umum sehingga terjadi peningkatan kinerja dari 2021 ke 2022. Minimal dari indikator jumlah temuan mengalami penurunan di tahun 2022.” Tegasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap, ini terus ditingkatkan sehingga di 2023 , temuan- temuan yang bersifat material bisa dihilangkan, dikurangi atau bahkan bisa di hilangkan. “Kalau terjadi kekurangan volume atau kelebihan bayar, sama dengan BPK, kami akan merekomendasikan untuk dikembalikan ke rekening kas desa.” Imbuhnya.
Dari kegiatan ini, harapannya pengelolaan keuangan desa bisa semakin baik.
“Harapan kami, teman-teman Desa semakin baik kinerjanya di dalam pengelolaan keuangan sehingga jumlah temuannya kami harapkan mengalami penurunan di tahun berikutnya.” Pungkasnya. (Joni)