Cobra_Bhayangkaranews.co.id
|Banyuwangi – Terkait dengan polemik dana reward atlet berpretasi Banyuwangi, yang tidak kunjung diberikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) membuat dinas inspektorat banyuwangi mengundang 9 sembilan cabor pada hari jum’at 17/2/2023. Cabor yg hadir antara lain, Cabor Fopi, Cabor Pasi, Cabor IPSI, Cabor Persani, Cabor Taekwondo, Cabor Perpani, Cabor Perkemi, Cabor FHI dan Cabor PTMSI.
Terkait dengan pemanggilan 9 (sembilan) cabor oleh inspektorat, Pak Totok selaku cabor PERPANI (Persatuan Panahan Indonesia) menjelaskan kepada awak media inti dari undangan inspektorat tersebut,” kita dipanggil secara bergiliran satu persatu berkaitan dengan LPJ cabang olah raga. Jadi yang dilakukan oleh inspektorat, sebenarnya adalah pembinaan dan klarifikasi bila ada nota yang belum betul-betul sama dengan NPHD, dimintai keterangan atau memo kenapa bisa beda, itu memang dinamika dilapangan beda dengan NPHD.
“Sepertinya oleh inspektorat diberikan tanda dan diminta untuk disempurnakan lagi ditahun yang akan datang, hanya itu saja sifatnya pembinaan dan pencerahan pembuatan LPJ, dari 9 (sembilan) cabor tadi ada satu yang tidak bisa hadir dikarenakan undangannya mendadak, saya rasa itu suatu tindakan patut dipuji untuk inspektorat untuk cabor-cabor agar bisa mempertanggung jawabkan LPJ nya masing-masing,” pungkasnya.
Disisilain H.Didik Budhiarto,S.H. ketua LSM Formasi juga mengatakan kepada awak media. Saya sangat apresiasi dengan inspektorat yang dalam hal ini membantu mengungkap adanya dugaan KKN yang dilakukan oleh ketua KONI Banyuwangi. Harapannya inspektorat dalam hal ini terbuka, saya ingatkan untuk obyektif dan tidak main-main dalam hal ini, dikarenakan kasus dugaan KKN yang dilakukan KONI dalam tahap prose dan lagi bergulir dalam tahap ditangani intens oleh Polda Jatim,,” tegasnya.
Pewarta.Didik