TAPUT,Cobra Bhayangkaranews.co.id
Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Utara bersama Dinas Perhubungan Tapanuli utara lakukan penindakan simpatik berupa memberikan teguran secara humanis untuk keselamatan kepada pengemudi angkutan umum dan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara. pada hari Jumat, (17/02/2023).
“Terhadap oknum pelanggar lalu lintas khususnya pengemudi angkutan umum yang ugal-ugalan dan pengendara roda 2(Dua) tidak memakai helm yang membahayakan keselamatan akan kita berikan edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Berlalu lintas di jalan raya maupun keselamatan pribadi, sehingga pengemudi diberikan sosialisasi tentang etika berlalulintas dan bagi berpengendara yang tidak memakai helm yang bersangkutan kita minta untuk segera mengambil helm dan memasangnya dengan benar”. Ucap Kasatlantas Polres Tapanuli Utara AKP Danil Saragih,S.H.,M.H.
Lalu,Kapolres Polres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi,S.I.K.,M.H. melalui Kasatlantas Polres Tapanuli Utara AKP Danil Saragih, S.H.,M.H. menyampaikan “Diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir Pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan kecelakaan,serta menekan angka kecelakaan berlalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya”.
Juga selanjutnya tidak lupa petugas di lapangan selalu memberikan himbauan kamseltibcar lantas secara humanis serta teguran-teguran simpatik. Tambah Kasatlantas Polres Tapanuli Utara.
“Dalam hal ini warga taput yang berdomisi di kecamatan tarutung yang namanya tidak ingin dipulikasi saat dimintai tanggapanya oleh media. Warga tersebut sangat mengapresiasi langkah persuasif, preventif yang dilakukan pihak Polres taput melalui Satlantas bekerja sama dengan Dinas Perhubungan melakukan penindakan simpatik yang humanis untuk meminimalisir pelanggaran dijalan raya saat berlalulintas.
Namun seiring sering”terjadinya kecelakaan (tabrakan) antara angkutan umum dengan pengendara sepeda motor dijalan raya yang disebabkan adanya kelalaian oleh pengemudi pengendara dengan sampai memakan korban jiwa meninggal dunia,untuk itu ada baiknya pihak unit satlantas dan dinas perhubungan selaku penegak pelanggaran lalulintas agar secara terus menerus melakukan penertipan sesuai aturan yang berlaku.
Maka bila kita berkaca dengan melihat dari kejadian kecelakaan atau tabrakan tersebut, sangatlah memprihatinkan, seperti”yang terjadi sepekan ini,terhadap dua anak,abang/beradik(bersaudara) yang mengalami kecelakaan tabrakan tepatnya dijalan lintas tarutung-sipirok km,2-3 dibondar sibabiat kec tarutung dengan menimbulkan korban meninggal dunia secara bersamaan di tkp,betapa mirisnya lah hati kita melihatnya,” ungkapnya dengan berurai meteskan air mata.(Amir Hutabarat) Kaperwil Sumut.