HUKUM & KRIMINAL

TANGKAPAN AKHIR TAHUN: Aparat kepolisian merilis hasil

Banyuwangi, Cobra_ Bhayangkaranews.co.id – pengungkapan kasus curas, curat, dan curanmor di Polresta Banyuwangi, Senin (26/12). (RAMADA KUSUMA/RABA)
Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah barang bukti (BB) dibeberkan di hadapan wartawan. Setidaknya ada dua unit handphone, senjata tajam, helm, barang bukti lainnya. ”Alhamdulillah, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus curas, curat, dan curanmor. Setidaknya ada tujuh LP yang berhasil diungkap,” ujar Agus Sobarnapraja.

Untuk kasus curas, ketiga pelaku merupakan sindikat yang selalu menyasar pengendara motor di jalan. ”Mereka melakukan aksi curas bersama-sama, dengan memiliki peran yang berbeda-beda,” ungkap Agus.

Setiap melakukan aksinya, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam hingga mereka terpaksa menyerahkan barang-barangnya. ”Para pelaku mengambil uang hingga kendaraan milik korban. Barang hasil kejahatan selanjutnya dijual dan hasilnya dibagi bersama,” jelasnya.

Khusus curanmor, pelaku tercatat sebagai residivis yang pernah dipenjara selama dua tahun di Lapas Banyuwangi. Pelaku selalu menyasar kendaraan yang sedang parkir di tempat umum. ”Pelaku curanmor menjalankan aksinya seorang diri,” kata Agus.

(BC)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button