SULAWESI UTARA || COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pada hari ini, Jumat (02-08-2024), Pukul 10:32 WITA, pada hari ini pihak dari polda Sulawesi Utara mengadakan pertemuan sekaligus tatap muka dengan masyarakat yang kini juga di hadiri oleh AKBP Roy Tambayong, AKBP James Sege beserta Kapolres Albert Zai dan Kapolsek AKP FERRY FRANGKI PADAMA. SH. Dan juga pihak dari TNI beserta jajarannya Pun turut ikut serta menghadiri pertemuan tersebut dalam rangka untuk mendiskusikan tentang bagaimana caranya untuk melerai dan membangun kedamaian dari kedua bela pihak dikarenakan perkelahian antar remaja tiap kampung. Dan bukan hanya itu saja pihak polda juga mengadakan sesi tanya jawab untuk mencari tahu keresahan apa yang dirasakan oleh masyarakat yang disebabkan perkelahian antar kampung tersebut
Dikarenakan perkelahian antar kampung ini sudah sangat berkesenimbangunan dan tidak ada habis nya, akhirnya Pihak Kepolisian dari polda Sulawesi Utara mengadakan sebuah pertemuan tatap muka pada saat ini guna untuk mencari solusi bersama masyarakat mengenai tentang solusi apa yang harus dilakukan antara masyarakat dan pihak kepolisian untuk sama-sama menyelesaikan masalah tentang perkelahian remaja antara kedua kampung yaitu Parigi tofor dan pasar tua yang sudah sangat meresahkan masyarakat tersebut.
Dan dalam rangka untuk membangun sebuah kedamaian dari kedua bela pihak ini pihak dari kapolres dan Kapolsek pun turut menghadiri dari pertemuan tatap muka dengan masyarakat guna membantu sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat pasartua untuk menjalin perdamaian dari perkelahian yang sudah berkesenimbangunan ini, sebagai wujud kepedulian dari pihak kepolisian, Pihak Kepolisian pun mengadakan pertemuan tersebut untuk mendamaikan sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat mengenai perseteruan antara kedua kampung tersebut.
“Kami semua Pihak Dari kepolisian, Sangat Berterimakasih dan sangat menghormati atas keinginan dari masyarakat untuk mengadakan pertemuan tatap muka dengan kami pihak dari kepolisian guna untuk mendamaikan perkelahian remaja antara kampung yang sudah berkesinambungan tersebut.” jawab AKBP Roy Tambayong sambil tersenyum di pertemuan tatap muka tersebut, Lalu melanjutkan.
“Dan Juga mengenai tentang akar dari sebuah permasalahan yaitu lem eha bon, kami semua dari pihak kepolisian akan mencoba untuk mengontrol penjualan barang eha bon itu agar barang tersebut tidak lagi dijual untuk orang yang selalu menyalahgunakan barang itu yakni dalam hal ini remaja yang masih dibawah umur tersebut.”
Setelah pihak dari kepolisian telah selesai mengadakan diskusi Di TKB (Taman Kesatuan Bangsa) pihak dari kepolisian pun melanjutkan pertemuan tatap muka di depan rumah salah satu masyarakat sebagai perwujudan perdamaian dari kedua kampung tersebut sampai acara pertemuan tatap muka tersebut telah selesai dilaksanakan dan kedua kampung pun telah menyepakati perjanjian perdamaian itu yang berakhir dengan pelukan hangat dari setiap perwakilan masyarakat di kedua kampung yaitu pemuda remaja pasartua dan Parigi tofor tersebut.
Pewarta//Arya Kaiko.