PORTAL TNI - AD

Cegah kriminalitas di Jalur Lintas Jayapura – Wamena, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Pemeriksaan Tiap Kendaraan

Cegah kriminalitas di Jalur Lintas Jayapura – Wamena, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Pemeriksaan Tiap Kendaraan

Keerom Papua || COBRA BHAYANGKARA NEWS

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kalipay melaksanakan kegiatan pemeriksaan (Sweeping) di jalan lintas trans Papua tepat di depan Pos Kalipay, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, (29/07/2024).

Cegah kriminalitas di Jalur Lintas Jayapura – Wamena, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Pemeriksaan Tiap Kendaraan

Kegiatan sweeping tersebut merupakan salah satu tugas pokok Satgas Yonif 122/TS yang dilaksanakan oleh Pos Kalipay, dipimpin Sertu Halimi Wahid bersama 10 anggota, yang mengecek identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik kendaraan roda empat maupun roda dua dan mengingatkan agar selalu menggunakan helm saat berkendaraan demi menjaga Keamanan dan kenyamanan saat berkendaraan.

Cegah kriminalitas di Jalur Lintas Jayapura – Wamena, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Pemeriksaan Tiap Kendaraan

Seluruh pengguna jalan yang melintas wajib berhenti dan turun dari kendaraan ketika anggota pos melaksanakan pemeriksaan, apabila ditemukan barang yang terlihat mencurigakan akan diturunkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang tersebut, ucap Dankipur C.

Seperti penekanan Dansatgas Letko Inf Diki Apriyadi,S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan barang ilegal.

Cegah kriminalitas di Jalur Lintas Jayapura – Wamena, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Pemeriksaan Tiap Kendaraan

Tujuan sweeping digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kampung Pund yang merupakan kampung binaan dari Pos kalipay.Diharapkan dengan kegiatan sweeping yang dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku yang ingin memasukan barang ilegal maupun tindakan kriminal guna menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. (Yonif 122/TS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button