MALINAU COBRA BHAYANGKARA NEWS –
Kepolisian Resor (Polres) Malinau menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Kayan Tahun 2023 dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama” bertempat di halaman apel Mapolres Malinau, Selasa (7/2).
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., dengan dihadiri Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Bambang Wijayadi S.I.P., para PJU Polres Malinau, Komandan Subden Pom Persiapan Malinau serta diikuti oleh peserta apel dari masing-masing instansi.
Sebelum memberikan amanat, kegiatan apel gelar pasukan diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pimpinan apel dilanjutkan dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Keselamatan Kayan 2023 kepada perwakilan dari personel Subden Pom Persiapan Malinau, Polres Malinau, Satpol PP Kabupaten Malinau dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau.
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., saat membacakan amanat Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya,S.H., S.I.K., M.Si., menerangkan bahwa pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Kayan Tahun 2023 ini akan di laksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 dengan mengedepankan fungsi dari Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Malinau.
“Untuk diketahui pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan tahun 2023 dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada tanggal 7 Februari 2023 hingga tanggal 20 Februari 2023,” tambah Andreas
Lanjutnya, tujuan Operasi Keselamatan Kayan 2023 ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dan menurunnya angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalulintas.
Adapun target Operasi Keselamatan Kayan tahun 2023 meliputi empat hal, yaitu yang pertama adalah orang, meliputi pengendara roda dua, pengemudi mobil, pejalan kaki, tukang ojek, jambret atau begal dan lain-lain.
Kedua, benda meliputi surat kendaraan bermotor yaitu SIM, STNK, TNKB, Helm Standar SNI, kelengkapan kendaraan, pengguanaan knalpot racing, kendaraan umum, kendaraan bak terbuka dan lain-lain.
Ketiga, lokasi/tempat meliputi jalan raya, kawasan keramaian, pertokoan, objek wisata, mall, pelabuhan, bandara, pasar, terminal serta halte dan pada lingkungan sekolah.
Keempat, giat meliputi melanggar rambu-rambu lalulintas, melanggar larangan parkir, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menerobos traffic light, menggunakan handphone saat berkendara, mengendarai atau mengemudi setelah mengonsumsi miras dan lain-lain.
“Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Kayan 2023 ini dapat meningkatkan disiplin dalam berlalulintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran serta fatalitas laka lantas khususnya diwilayah kita Kabupaten Malinau,” tuturnya
Selain itu, Operasi Keselamatan ini dilaksanakan dengan secara persuasif dan humanis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mentaati tata tertib dalam berlalulintas.
Pewarta: Jauhari Efendi