Minsel – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Desa Paslaten kecamatan Tatapaan Dalam hal ini Hukum Tua bersama perangkat Desa Kini telah membangun gorong-gorong penghubung jalan pertanian di wilayah jaga 5 Desa Paslaten.
Pembuatan gorong-gorong tersebut dibangun di Bagun di jaga 5 dengan maksud penghubung jalan dengan akses pertanian.
Pembangunan gorong-gorong tersebut telah dikerjakan pada 15/3/24. Juga anggaran yang di curahkan dalam pembuatan gorong gorong adalah di ambil dari APBDes Desa Paslaten dengan jumlah Rp 6.428.000
Pembangunan gorong-gorong tersebut memiliki 1 unit dan di kerjakan oleh warga desa.
Hukum Tua Desa Paslaten Donald Lamia saat di wawancarai, mengatakan, “Pembangunan gorong-gorong tersebut diharapkan dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Desa Paslaten terutama dalam melakukan pekerjaan sehari-hari dalam bertani dan bisa mempermudah mobilitas mengangkut hasil panen petani karena pembangunan gorong gorong tersebut mempermudah masyarakat melaluinya.ucap Donald Lamia
(Demsy)