PORTAL DAERAH

Musdes Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

Musdes Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

Minahasa Selatan – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Dalam rangka mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025, Pemerintah Desa Paslaten kecamatan Tatapaan mengadakan Musyawarah Desa yang berkaitan RKPDes. Senin 2/7/24 tepatnya di kantor dan balai pertemuan umum desa paslaten

Sementara, Dalam Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Tatapaan, Hukum Tua, Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa.

Juga Musdes ini diawali dengan Doa Pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dan dilanjutkan dengan Sambutan Sambutan dari camat Tatapaan, Hukum Tua, Ketua BPD, Pendamping Desa.

Setelah nya, Dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian usulan dari masing-masing toko masyarakat, toko agama dan masyarakat yang akan dibuat sasaran pokok atau acuan yang mengarah ke penyusunan RKPdes Tahun 2025.

9

Musdes Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

Dalam kegiatan ini, Hukum Tua Donald A Lamia S.Pd Saat di wawancarai wartawan media ini ia mengatakan, “Musyawarah Desa saat ini adalah mengarah pada Pembangunan dan atau perkembangan desa, pembangunan desa yang adalah merupakan faktor utama dalam mewujud nyatakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Juga dalam mencapai sasaran pembangunan desa perlu memiliki rencana kerja yang bersasarankan dengan baik seperti saat ini kita telah adakan RKPDes atau Rencana Kerja Pemerintah Desa. RKPDes adalah merupakan dokumen nyata yang di landaskan lewat pelaksanaan program pembangunan desa dalam program jangka pendek atau satu tahun anggaran.

Musdes Sosialisasi Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

Dalam pelaksanaan penyusunan RKP Desa, Desa Paslaten adalah sangat penting bagi pemerintah desa untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan hal itu, akan terjadi penyelenggaraan Musyawarah Desa yang adalah sebagai forum diskusi dan pengambilan keputusan bersama pemerintah desa, lembaga masyarakat desa, dan warga desa.”Jelas Donald Alfian Lamia

Pewarta://Derby Mewengkang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button