Minahasa Selatan – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Dalam rangka mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025, Pemerintah Desa Paslaten kecamatan Tatapaan mengadakan Musyawarah Desa yang berkaitan RKPDes. Senin 2/7/24 tepatnya di kantor dan balai pertemuan umum desa paslaten
Sementara, Dalam Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Tatapaan, Hukum Tua, Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pendamping Desa.
Juga Musdes ini diawali dengan Doa Pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dan dilanjutkan dengan Sambutan Sambutan dari camat Tatapaan, Hukum Tua, Ketua BPD, Pendamping Desa.
Setelah nya, Dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian usulan dari masing-masing toko masyarakat, toko agama dan masyarakat yang akan dibuat sasaran pokok atau acuan yang mengarah ke penyusunan RKPdes Tahun 2025.
9
Dalam kegiatan ini, Hukum Tua Donald A Lamia S.Pd Saat di wawancarai wartawan media ini ia mengatakan, “Musyawarah Desa saat ini adalah mengarah pada Pembangunan dan atau perkembangan desa, pembangunan desa yang adalah merupakan faktor utama dalam mewujud nyatakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Juga dalam mencapai sasaran pembangunan desa perlu memiliki rencana kerja yang bersasarankan dengan baik seperti saat ini kita telah adakan RKPDes atau Rencana Kerja Pemerintah Desa. RKPDes adalah merupakan dokumen nyata yang di landaskan lewat pelaksanaan program pembangunan desa dalam program jangka pendek atau satu tahun anggaran.
Dalam pelaksanaan penyusunan RKP Desa, Desa Paslaten adalah sangat penting bagi pemerintah desa untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan hal itu, akan terjadi penyelenggaraan Musyawarah Desa yang adalah sebagai forum diskusi dan pengambilan keputusan bersama pemerintah desa, lembaga masyarakat desa, dan warga desa.”Jelas Donald Alfian Lamia