Blitar – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Sebanyak 11 anak baru gede alias ABG diamankan Polres Blitar Kota pada Selasa (26/03/2024).
Langkah itu dilakukan lantaran mereka diduga akan melakukan perang sarung di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Langkah meringkus para remaja itu tepat lantaran tradisi tawur sarung atau perang sarung di sejumlah tempat di masa Ramadhan kerap berujung kerusuhan.
Polres Blitar Kota juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah ruyung besi, batu, palu dan belati kecil dari sekelompok remaja itu.
“Sebanyak 11 remaja itu kami bawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Sjamsul Anwar.
Iptu Sjamsul mengatakan, berawal dari patroli siber Polres Blitar Kota menemukan akun media sosial yang menginformasikan akan ada perang sarung di malam hari saat Ramadhan.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Blitar Kota menggelar patroli wilayah mulai Senin (25/3/2024) malam hingga Selasa (26/3/2024) dini hari.
Patroli dipimpin langsung Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika.
Dari kegiatan patroli, anggota patroli gabungan menemukan gerombolan anak muda yang diduga akan melaksanakan perang sarung.
Anggota gabungan kemudian menggeledah sekelompok anak muda dan menemukan barang bukti berupa ruyung besi, batu, palu dan belati.
“Kami mengamankan 11 remaja untuk dilakukan pemeriksaan di Polres. Tapi, 11 remaja itu tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor seminggu sekali,” katanya.
Sebanyak 11 remaja yang diamankan mayoritas masih di bawah umur. Mereka berusia mulai 15 tahun sampai 20 tahun.
“Kami menghimbau kepada para orang tua mengawasi anak-anaknya. Apabila di atas pukul 10.00 malam atau pukul 22.00 WIB anak-anaknya belum pulang segera cek keberadaannya, jangan sampai anaknya terlibat perang sarung,” ujarnya.