PORTAL POLSEK

Cegah Pungli, Kanitsamapta Polsek Dushil Gencar Berikan Edukasi

Cobra_Bhayangkaranews.co.id.
Buntok – Polres Barsel – Kanitsamapta Polsek Dusun Hilir (Dushil), Polres Barsel, Polda Kalteng, mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli kepada masyarakat Kelurahan Mengkatip, Kec. Dushil, Kab. Barsel, Prov. Kalteng, Sabtu (28/1/2023) pagi.

Kapolsek Dushil Ipda Sugito, S.E., M.M. melalui Kanitsamapta Aipda Gatot Mualam mengatakan, sosialisasi seber pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pelayanan publik di kantor pemerintahan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia juga meminta agar semua pihak turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada aparatur pemerintahan terkuhusus pegawai masyarakat Mengkatip, agar menghindari dam membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dengan lawan dan laporkan ke petugas,” tegas Gatot.

Sawalun.DL.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button