Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto Didampingi Dir Resnarkoba Polda NTB dan Kapolresta Mataram menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba yang terjadi di wilayah Kota Mataram, Selasa (24/01).
Dalam pengungkapan kasus narkoba kali ini, aparat kepolisian dari Polresta Mataram mengamankan 4 orang terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti yakni, narkotika jenis Ganja seberat 5 Kg, narkotika jenis Sabu seberat 13,74 Gram, uang tunai bukti transaksi, alat komunikasi, timbangan elektronik, dan peralatan untuk mengkonsumsi narkotika.
Pada Kesempatan tersebut, Kapolda NTB juga berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi berkaitan dengan pengungkapan kasus narkotika kali ini.
“Saya selaku Kapolda NTB meminta untuk seluruh jajaran melakukan baik langkah – langkah pencegahan mulai dari segi penindakan maupun pencegahan secara signifikan sehingga di Tahun 2023 ini dapat memberikan makna yang lebih kepada pembangunan di Provinsi NTB.” Ucapnya.