Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel Akhmad Akmal Husaen didampingi Kabid Penagihan Hadrianus Dempo kepada wartawan di ruang kerjanya, mengatakan, sejak tahun 2022 lalu upah untuk distribusi surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dinaikan dari yang asalnya 1.000 menjadi 2.500 per SPPT. Selasa, (16/01/2024).
Kemudian kita menunjuk setiap desa dan rukun tetangga (RT) ada petugas penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) aktif. Memang untuk 3 Kelurahan dalam kota Buntok berjalan belum maksimal. Tapi kami akan membenahi artinya belajar dari kekurangan yang ada sehingga di tahun 2024 ini akan ada terobosan baru.
“Setiap desa lumayan berjalan dengan baik menurut kami, sehingga pajak bumi dan bangunan baik penerimaan di tahun 2023 maupun penerimaan pajak terutang tahun sebelumnya cukup bagus. Jika tahun 2022 total pendapatan dari pajak bumi dan bangunan sebesar Rp. 1.111.197.370,-. Maka di tahun 2023 ini naik menjadi Rp. 1.187.123.428,- dan memang kalau secara data saya lihat dengan adanya kemarin pada saat rakor Pemdes di Bappeda. Bersamaan dengan itu ada gerakan peduli pajak, memang ada peningkatan PBB di desa. Kalau untuk 3 kelurahan dalam kata kelihatannya sagnan. Tapi desa desa meningkat, lumayan ada kepedulian dari Kades, yang tadinya para Kades masih ada yang peduli ada yang kurang”, ujar Akmal didampingi Dempo.
Dikatakannya, ketika kita lakukan slogan bahwa ASN dan aparat desa adalah panutan pajak dan setiap kantor adalah kantor pendapatan.
Maka ada perbaikan kesadaran membayar pajak, seperti kemarin Desa Muara Arai membayar pajak bumi dan bangunan. Menutup kekurangan bayar PBB tahun 2022 lalu bayar tahun 2023 seratus persen.
“Itu adalah terobosan kita untuk membangkitkan semangat mereka bahwa jangan berharap masyarakat mau membayar pajak kalau ASN dan aparat desa tidak taat pajak.
Itu inti acara kemarin di Bappeda sehingga ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan. Tahun ini kita akan coba lebih cermat lagi bagaimana caranya untuk meningkatkan pendapatan dari pajak bumi dan bangunan tersebut”, tutupnya Kepala BPKAD Barsel.
Pewarta : Sawalun DL