HUKUM & KRIMINAL

Miras jenis cap tikus sekitar 365 liter yang disimpan dalam sebuah kardus dan tas pakaian.

Sulut – COBRA BHAYANGKARA NEWS

BITUNG- ( KSOP ) dan kepolisian sektor pelabuhan ( KPS ) samudera Bitung, beserta Unsur TNI dan pihak Pelni disita ratusan liter. Minum keras, Rabu ( 10/01/2024 ).

Minum keras ( miras ) jenis captikus tersebut,
Diduga akan di kirim ke- daerah Ternate sampai Papua, dengan menggunakan kapal Pelni ( KM ) Sinabung.

KSOP bitung bapak Syamsudin M.T.M.MAR.E bersama bapak Kapolsek KPS AKP Julio jagratara tampoi, didampingi wakapolsek Ipda Steven R. Pangkey, membenarkan adanya disita ratusan miras penyeludukan captikus tersebut,

“Personil saya bekerja sama dengan marinir Yonmarhanlan pihak Pelni berhasil mengamankan captikus yang di bawah dengan pick up, DB mobil tersebut, tidak jelas jenis miras sebanyak 365 liter
Yang diduga akan di selundupkan wilayah Indonesia bagian Timur” ujarnya

Julio juga
Menjelaskan bahwa pada tahun 2023 yaitu bulan Desember mengamankan minuman keras ( miras )
Jenis captikus sebanyak 450 liter di dua tempat
Berada yaitu pelabuhan ASDP 200 liter sementara
Di pelabuhan samudera bitung sebanyak 250 liter dan barang bukti langsung di musnahkan dengan cara di curah kelaut hanya sebagian di jadikan barang bukti ,

Kapolsek juga mengharapkan masyarakat untuk pro aktif dan tidak menjual belikan miras ( ilegal ) karna dapat memicu permasalahan Kamtibmas. tutup

( arya kaiko )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button