LAMONGAN – Polres Lamongan Polda Jatim menggelar Press Release dan Pemusnahan barang bukti hasil kegiatan cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Semeru 2023 di Alun – alun Kabupaten Lamongan, Kamis (21/12).
Kegiatan Press Release serta Pemusnahan Barang Bukti hasil kegiatan Cipta Kondisi menjelang Operasi Lilin Semeru 2023 dilaksanakan setelah Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2023.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si dalam releasnya mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti hasil operasi cipta kondisi.
“ Hari ini kami memusnahkan barang bukti yang kita lakukan menjelang Operasi nataru, ini hasil operasi kita selama kurun waktu 1 minggu mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 20, kita menyita 2500 liter lebih minuman beralkohol dan juga knalpot brong sekitar 131 buah.”ungkapnya.
AKBP Yakhob menjelaskan dilakukannya penyitaan terhadap knalpot brong karena selain sangat mengganggu ketertiban masyarakat juga telah menyalahi aturan undang – undang yang ada.
“Terlebih pada malam hari adanya indikasi balap liar dan berpotensi menyebabkan tawuran di kelompok remaja makanya kita lakukan pencegahan,” terang Kapolres Lamongan.
Ia berharap dengan ditertibkannya penggunaan knalpot brong disaat operasi berlangsung, masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru bisa berjalan dengan tertib tanpa adanya kebisingan dari knalpot brong tersebut.
Namun demikian, Polres Lamongan akan tetap melakukan penindakan terhadap konvoi dan antisipasi curanmor, curas, dan kejahatan lainnya.
“Kita turunkan 314 personil yang ada di Pos Pam gabungan dengan stakeholder nanti juga akan dibantu oleh polsek yang akan menertibkan kegiatan masyarakat di wilayah lamongan.” tambahnya Kapolres Lamongan.
Pihaknya juga mendirikan 4 Pos Pam dan 1 Pos Yan, 4 Pospam di wilayah WBL, Babat, Plaza Lamongan, dan Alun alun sedangkan 1 Pos Yan di Terminal.
“Itu gunanya kita menyebarkan personel untuk mengantisipasi kejahatan yang muncul di malam natal dan tahun baru.” tutupnya.