Banyuwangi-COBRA BHAYANGKARA NEWS
Keresahan masyarakat khususnya pengguna jalan di wilayah Kecamatan Kalibaru – Glenmore akhirnya terungkap.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polisi ternyata ada sebanyak delapan remaja usia 14 hingga 16 tahun yang iseng melakukan aksi pelamparan batu di jalan tersebut.
Delapan remaja itu pun digiring ke Polsek Glenmore untuk dilakukan pembinaan dan juga diberi sanksi tegas.
Kapolsek Glenmore AKP Satrio Wibowo menjelaskan awalnya ada beberapa laporan terkait aksi pelemparan batu dan juga perusakan terhadap kendaraan pribadi.
Akibat aksi pelemparan batu itu mengakibatkan kerusakan terhadap kendaraan umum maupun pribadi yang terkena lemparan batu.
“Setelah kita lakukan penyelidikan kami amankan delapan remaja yang memang sengaja melakukan aksi pelemparan batu ke arah jalan raya,” terangnya.
Polisi pun mengamankan delapan remaja dengan inisial FH (14), warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi; FR (14) warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi; FRL (16) warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi; RV (16) warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi; DW (16) warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi; RF (14) warga Kecamatan Ambulu, Jember; YB (14) warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi dan FU (16) warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
“Dari delapan remaja itu tujuh orang merupakan warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi dan satu orang warga Kecamatan Ambulu, Jember,” katanya.
Akibat aksi lempar batu tersebut, pengendara kendaraan yang didominasi kendaraan roda empat mengalami kerusakan.
“Kebanyakan kendaraan yang terkena lemparan batu mengalami kerusakan pecah kaca pada bagian depan kendaraan,” paparnya.
AKP Satrio juga mengungkapkan setelah dilakukan pendalaman, ternyata kedelapan remaja itu iseng melakukan aksi pemparan batu dengan sasaran kendaraan yang melintas di jalan Glenmore – Kalibaru.