PORTAL POLRES

Pria pencuri Dua unit Handphone Di Bekuk Satreskrim Polres Padangsidimpuan

Padangsidimpuan – COBRA BHAYANGKARA NEWS.

Personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya berhasil menangkap pria 25 tahun pencuri Handphone (HP) berinisial FR pada malam selasa ( 14/11/2023 ) kemaren

Korban pencurian, yakni Syafrin Zulkarnain (48). Sewaktu pencurian terjadi pada Senin (30/10/2023) dini hari lalu, pintu Rumah mereka di Jalan Kasantaroji, Kota Padangsidimpuan dalam keadaan terbuka.

Pelaku berinisial FR warga
Jalan Kenanga, Kota Padangsidimpuan ini total mengambil 2 unit Handphone milik korban,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM,
Rabu (15/11/2023)

“Saat korban pulang ke Rumah, anak korban beritahukan, jika HP mereka raib,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Rabu (15/11/2023) pagi.

“Lanjut kasat” menurut keterangan anak korban, dua unit HP mereka yang hilang berada di Kamar dan Ruang tamu. Atas peristiwa tersebut, korban keberatan dan melapor ke Polres Padangsidimpuan.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Kasat, tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya berhasil menangkap pelaku pria pencuri HP tersebut. Selain itu, personel juga menyita barang bukti berupa 2 unit HP milik korban.

“Kemudian, kami membawa tersangka berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat mengakhiri.

Pewarta : Ali Hrp.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button