PORTAL KRIMINAL

Hubungan Asmara Retak, Pria di Banyuwangi Lempar Bom Molotov ke Rumah Kekasih Kamis, 12 Jan 2023.

Banyuwangi,Cobra_Bhayangkaranews.co.id Hubungan Asmara Retak, Pria di Banyuwangi Lempar Bom Molotov ke Rumah Kekasih

Penangkapan tersangka pria pelemparan bom molotov terhadap rumah kekasih di Banyuwangi, Kamis 12 Jan 2023.

“Akibat hubungan asmara dengan kekasih meretak, pria di Banyuwangi, SP (27) kalut.

Pria asal Desa Temuasri, Kecamatan Sempu itu nekad melempar bom molotov ke rumah kekasihnya, NA (23) di Desa Sumbersari, Kecamatan Srono.

Tak ada korban akibat dari lemparan molotov, namun bom tersebut sempat membakar kursi dan sebagian area teras rumah korban.

Kapolsek Srono, AKP Achmad Junaedi mengatakan, pelemparan bom molotov itu dilakukan Kamis 12 Jan 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korban merupakan pacar pelaku. Terjadi permasalahan yang berakibat retaknya hubungan. Pelaku tidak mampu mengendalikan emosi,” kata Kapolsek AKP Achmad Junaedi.

Ada dua bom molotov yang tersangka lemparkan ke rumah korban. Satu berbahan botol anggur merah. Sementara satunya berasal dari botol minuman berenergi.

Junaedi mengatakan, bom molotov dibuat dengan memasukkan bahan bakar minyak jenis pertalite yang diambil dari tangki sepeda motor tersangka. Botol kemudian ditutup dengan kapas sintetis.

“Itu digunakan untuk dilemparkan ke rumah korban agar rumah korban terbakar,” ujarnya.

Usai pembuatan bom molotov selesai, tersangka langsung berangkat ke rumah korban. Tepat di depan kediaman kekasihnya itu, ia berhenti dan bergegas menyulut bom molotov dengan korek api.

“Molotov langsung dilempar ke arah rumah korban,” lanjut Junaedi.

Kobaran api dari bom molotov membakar bagian teras rumah. Kursi yang terdapat di sana ikut terbakar.

Beruntung, tak ada korban yang ikut terbakar akibat bom molotov itu.

Merasa diteror, korban melapor kejadian itu ke Polsek Srono.

Dengan bukti yang cukup, anggota unit reskrim Polsek Srono menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

Proses pengungkapan kasus hingga penangkapan tersangka tak membutuhkan waktu yang lama. Kurang dari 24 jam, pelaku sudah ditangkap.

“Pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut,” sambung Junaedi.

Ia mengatakan, anggotanya telah menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi.

Beberapa barang bukti telah diamankan, termasuk serpihan botol yang dipakai untuk bom molotov.

( Nurhadi )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button