PORTAL DAERAH

Mahendra Percayakan Kepada Proses APH Polres Lahat, Tanganin Pristiwa Pembakaran Mobil Miliknya

Lahat Sumsel – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Salah Satu Aktivis Muda di Kabupaten Lahat Sumsel an’ Mahendra Reza Wijaya” Telah terjadi satu unit kendaraan mobilnya Suzuki Ertiga miliknya Dengan Nopol BG 1017 EQ Yang Diduga Dibakar oleh seseorang misterius atau orang yang tidak dikenal, di kediaman rumahnya di lembayung jln, Rejang tepatnya, pada hari jum’at tanggal 29/09/2023 sekira pukul 02:00 Wib.

atas terjadinya tindakan pembakaran mobil miliknya seorang pengacara ini dan Aktivis muda Kabupaten Lahat di kediaman rumahnya, yang diduga motif pembakaran mobil miliknya tersebut belum diketahui karena masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Satreskrim Polres Lahat terus mendalamin kasus tersebut.

Dan untuk diketahui juga dan namanya tersebut tidak asing lagi di kabupaten lahat sumsel seorang Pengacara dan Aktivis Muda ini juga Mahendra Reza Wijaya” Dan beliau pun merupakan seorang Bacaleg Dapil 7 Dari Partai PDI Perjuangan.

atas tindakan dalam aksinya yang diduga pelaku terlihat dengan jelas pada rekaman Cctv yang ada didekat lokasi kejadian ini dan sepertinya diduga dilakukan oleh orang yang sudah profesional, karena dalam rekaman tersebut terlihat sang pelaku melakukan aksinya dengan sangat tenang dalam melaksanakan dugaan rencana aksinya.

Semoga tindakan yang dilakukan oleh Pelaku tersebut ini, cepat dapat terungkap terang benderang dan kita juga yakin akan kinerja Aparat Anggota polri Di wilayah hukum Polres Lahat, dalam mengungkap atau mengusut tuntas dalam kasus ini, sesuai dengan slogan Polri Presisi.

Mahendra Reza Wijaya, menyampaikan telah melaporkan kejadian tersebut ke polres lahat dan langsung mendapat atensi dari kapolres lahat AKBP S.Kunto Hartono, S.I.K.,M.T dengan memerintahkan anggota dan jajarannya di Satreskrim untuk terjun dan melakukan olah tkp,

Lebih lanjut mahendra berharap tidak ada lagi kejadian serupa di kabupaten lahat, yang kita cintai ini, mahendra Reza Wijaya Percaya menyerahkan pengungkapan kasus tersebut ke wilayah hukum polres lahat.

Pewarta ‘//Mujiyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button