Banyuwangi,
Cobra_Bhayangakaranews.co.id
Pekerjaan proyek Drainase atau yang lebih di kenal dengan sebutan Saluran Air yang terletak di Dusun Kemiri, Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diduga dikerjakan tidak sesuai spek dan disinyalir salahi aturan, 05/01/2023.
Pasalnya dalam pekerjaan proyek tersebut seolah terkesan ada sesuatu yang di tutupi sehingga azas transparansi di abaikan oleh pihak pelaksananya.
Tentu hal itu patut di pertanyakan, ada niatan apakah didalam benaknya? sehingga pihak pelaksana diduga dengan sengaja mengabaikan Undang undang Keterbukaan Informasi Publik hingga proyek tersebut terkesan siluman.
Padahal UU-KIP merupakan azas transparansi dan sebuah keharusan yang sudah di tetapkan pemerintah namun semua itu seakan tak berarti bagi oknum pelaksana proyek yang satu ini.
Sebagaimana tertuang di dalam amanah Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) Nomor 14 Tahun 2008 yang dipertegas oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, nomor kontrak, nilai kontrak, lokasi, dan jangka waktu pelaksanaan atau lamanya pekerjaan.
Menurut salah satu masyarakat yang nama tak mau di publikasikan menuturkan kepada media ini jika di daerah nya banyak pekerjaan proyek yang tidak transparan.
“Banyak pekerjaan proyek di sini yang tidak menggunakan papan nama, tapi tidak semua, “Ucapnya.
Sementara Kepala Desa Kemiri saat hendak ditemui di kediamannya dengan maksud untuk konfirmasi mengenai pekerjaan tersebut, namun yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah.
Kendati demikian, wartawan Bhayangakaranews.co.id tak patah semangat demi memperjelas sebuah proyek yang diduga di biayai oleh negara hingga pada akhirnya awak media mencoba mendatangi Kantor Desa Kemiri.
Setibanya disana, berhubung sudah sore atau diluar jam kerja awak media hanya bertemu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Kemiri yakni Heli.
Pada saat di konfirmasi di tempat kerjanya Heli mengatakan bahwa proyek tersebut bukan merupakan milik Desa Kemiri melainkan kegiatan Dinas.
“Proyek itu bukan kegiatan kami, mungkin punya Dinas tapi saya tidak tau itu Dinasnya apa, “Kata Heli selaku Sekdes Kemiri.
Saat di singgung soal pemberitahuan, apakah pihak pelaksana ada memberitahukan sebelum nya kepada Pemdes Kemiri? ia mangaku tidak tau.
“Kalo soal itu saya tidak tau, mungkin langsung sama pak Kades, “terang Heli.
Sungguh miris dan sangat ironi, seorang Sekretaris Desa yang semestinya ikut serta mempunyai rasa tanggung jawab terhadap kegiatan yang ada di wilayahnya justru mengaku tidak tau.
Pewarta : Team Auditor