PORTAL DAERAH

Terkait Viral Nya Di Beberapa Media Cyber, Oknum Kades Pandan Arang Ulu DiMinta Verifikasi
Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Lahat.

LAHAT SUMSEL_COBRA BHAYANGKARA NEWS

Diduga Oknum Kades Sukarti Dapati.SE.MM. Desa Pandan Arang Ulu kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan berawal dari Pengaduan Masyarakat tentang Pengunaan Dana Desa, dan Alokasi Dana Desa Sumber APBN Tahun 2022 berujung Pemanggilan Pihak Unit III Tipikor Satreskrim Polres Lahat Polda Sumatera Selatan.

Hal ini di ketahui dari surat nomor ; B/668/V/2023/Reskrim prihal undangan untuk Verifikasi tertanggal (15/Mei 2023) beberapa hari lalu untuk menghadap kepada Unit III
Tipikor Satreskrim Polres Lahat Polda Sumatera Selatan.

Sebelum nya telah diberitakan di Media ini adanya dugaan Kejanggalan pada realisasi penerima manfaat, Ad, (Dana BLT tahun 2022) beberapa warga inisial : Ri, Ad, As, Ya terhitung sejak Juli *Desember 2022 tidak diberikan Hak nya dari Data pada bulan Januari hingga Juni 2022 mereka masih menerima Dana BLT namun pada bulan Juli *Desember 2022 nama nama digantikan nama yang lain.

Ditambahkan nya lebih Ironis nya Nama Penerima BLT tahun 2022 khusus nya desa Pandan Arang Ulu (PAU) kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat tersebut terdapat beberapa nama warga ber Status Lajang yang masih dalam satu Kepala Keluarga (KK) yang jadi pertanyaan apa dasar dan alasan yang pailid nama nama selaku penerima awal hilang dan digantikan nama lain.

Dilain sisi sebagai masukan dari beberapa sumber yang enggan di sebut namanya khusus kepada Pihak Tripika (TNI -Polri) mereka tidak pernah dilibatkan saat Dana BLT (PKM) dan bentuk lain nya direalisasi kan kepada Masyarakat tidak Transparan secara terselubung sehingga di harapkan kedepan pada Pimpinan , Atasan , Forkopimda dapat menjadi Perhatian di Cross Cek /Tinjau ulang kebenaran Informasi tersebut.

Pewarta” Mujiyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button