Minahasa Selatan – Cobra Bhayangkara News
Ujian sekolah (US) kelas 6 SD GMIM Pinaling kecamatan Amurang Timur kabupaten Minahasa Selatan yang di mulai Senin 15/5 kemarin dan kini adalah hari ke 3 Rabu 17/5/23 masih tetap dalam aturan main ujian sekolah yang di tetapkan Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Minahasa Selatan
SD gmim Pinaling yang di nakodai Robby Egeten S.Pd yang kini libatkan Siswa/wi kelas 6 dengan 12 peserta ujian untuk tetapkan ujian sekolah adalah merupakan penilaian pokok bagi para warga belajar, Dengan jumlah peserta ujian 12 siswa ini di tempatkan pada satu bilik.
SD GMIM pinaling dengan jumlah 75 siswa secara keseluruhan dan guru dengan jumlah 8 kini sangat sinergitas dengan kepala sekolah tatkala pelaksanaan ujian sekolah
Demikian komite sekolah Stefen Tuwondila pada hari ke 3 pelaksanaan ujian sekolah kini membuka naskah ujian yang juga di saksikan pengawas ruang Femmy Mangimpis S.Pd, guru kelas, dan kepala sekolah dan itu sangat di apresiasi orang tua murid bahkan toko agama, pemerintah desa setempat.
Kegiatan ujian sekolah SD gmim Pinaling adalah murni di tanggung sekolah seperti alat tulis, kertas itu telah di siapkan pihak sekolah
Disisi lain para siswa yang ikut ujian sekolah di anjurkan pakaian rapi, disiplin, bahkan hal ini telah di kemukakan kepsek bahkan guru kepada orang tua murid, sehingga kenyataan informasih dan pelaksanaan US ternyata di apresiasi orang tua siswa.
Robby Egeten S.pd selaku kepala sekolah saat di kunjungi wartawan media ini dan di wawancarai mengatakan;
“Ujian Sekolah merupakan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan warga belajar.
Oleh karenanya ujian sekolah ini adalah merupakan bagian dari untuk menguji kemampuan anak didik dan diterapkan pada kelas tingkat akhir
Juga ujian sekolah adalah bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi siswa apakah lulus atau tidak. Karena Ujian Sekolah adalah faktor penting untuk melakukan penilaian pencapaian SKL atau standar kompetensi lulusan” Ujar Robby
Robby Egeten menambahkan “Bahkan hal tersebut merupakan amanat yang tercatat dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 dan standar kompetensi lulusan”
Peliput: Demsy Mewengkang