PORTAL DAERAH

Yustinus J. Kadis Dikbud Sintang, Tegaskan Jika Ada Guru Yang Mogok Mengajar Akan Ditindak Sesuai Peraturan

Sintang – Kalbar,COBRA BHAYANGKARA NEWS

Adanya Isu mengenai mogok mengajar pada 2 Mei 2023 oleh para guru sekabupaten Sintang mendapat sorotan tajam dari Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus J menegaskan kepada Para Guru Sekabupaten Sintang agar tetap melaksanakan Proses Belajar Mengajar di Sekolah seperti biasanya, tidak ada mogok mengajar, dan apabia ada para Guru guru yang melanggar maka akan di lakukan tidakan sesuai dengan peraturan,” tegas Yustinus.

“Yang menjadi hak Guru adalah Gaji dan Tunjangan, profesi yang melekat dengan Guru yang sudah ada undang undangnya, jadi kita mengimbau kepada seluruh Guru dan Kepala sekolah Melalui MKKS dan K3S untuk tidak melakukan mogok mengajar, karena kalau mogok maka akan mengorbankan anak murid, Anak murid berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran dari kita sebagai seorang guru,” ungkap Yustinus.

“Pada 4 mei 2023 mendatang melalui PGRI dan perwakilan para Guru akan audiens dengan kami, BPKAD, Bupati, DPRF dan Sekda”, ujarnya.

“Untuk guru-guru yang Sertifikasi memang tidak dapat Kespeg, tetapi Guru yang belum Sertifikasi masih dapat kespeg, Terkait Kespeg/TPPNS ini-kan tergantung kebijakan dan kemampuan Daerah. Tentu kita akan dukung perjuangan para guru, Namun jangan sampai mengorbankan anak-anak,” jelasnya.

“Saya sangat memahami para guru-guru baik di pedalaman maupun di daerah tertinggal serta terpencil, Namun ada cara-cara yang elegan sebagai seorang pendidik jika ingin mennyampaikan tuntutannya,” kata Yustinus J.

” Mogok mengajar melanggar PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, jadi menuntut hak jangan dengan melanggar aturan, terutama sumpah dan janji PNS, mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan”, tuturnya, Ada cara-cara yang sportif dan baik berupa dialog dan lain-lainnya, semua persoalan pasti ada solusi dan jalan keluarnya,” pungkas Yustinus J Kadisdikbud Sintang saat di temui di ruang kerjanya pada 2 Mei 2023.

Pewarta “Edy

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button