LAHAT SUMSEL_COBRA BHAYANGKARA NEWS
Bertempat di Gedung Serba Guna Kec.Gumay Talang sekira pukul” 14 : 00 Wib, yang di gelar melalui rapat dan musyawarah pertemuan langsung Oleh pihak PT. BAS (batu alam selaras) dengan masyarakat, masalah bebarapa hari yang lalu sabtu malam minggu 1 April 2023, terjadi Aksi penyetopan Aktifitas Angkutan Batu Bara oleh masyarakat terhadap Transportir Sub Kon PT. BAS
Pada Hari Senin 3 April 2023.
Dalam rapat musyawarah tersebut Di Kec. Gumay Talang Turut hadir Danramil 405/12 Lahat diwakilin oleh Koramil 405/12 kota Lahat Letda Supendi, Kapolres Lahat yang di wakilin Kasat Intel AKP. Mulyono, Kapolsek Kota Lahat AKP. Samsuardi, Pihak PT. BAS diwakilin oleh Andes, SE Selaku KTT didampingin Advokasi, Camat Gumay Talang Redy Septerson, SE.MM. Kadis Hub yang diwakilin, Seluruh Kades Serta seluruh warga dalam wilayah kec. Gumay Talang.
Prihal Tuntutan Warga Desa di kec. Gumay Talang yang diwakilin 30 orang kurang lebih yang ditandatanganin dalam surat, yang salah satu nya tuntutan masyarakat Melarang PT.BAS melalui jalur jalan sepanjang milik umum dari beberapa Desa Di Kec. Gumay Talang terutama dari Desa Sugi Waras,
Selain itu tuntutan masyarakat agar pihak Kepolisian Polres Lahat agar seluruh Transportir, Angkutan Batu Bara PT.BAS dilakukan pengecekan dan pemeriksaan, pendataan Apahkah’ sudah memiliki izin untuk melintas Jalan Umum, surat-surat KIR, dan SIM. dengan kegiatan ini mengganggu pengguna jalan yang beraktifitas lalu lintas, dan beberapa kendala dan dampak nya pencemaran lingkungan dari udara, debu yang sangat mengganggu kesehatan masyarakat, yang mengakibatkan sesak napas, dan penyakit lain nya, dan beberapa jalan menjadi rusak dan berlubang dan menimbulkan kebisingan bagi masyarakat yang selalu di lintasin oleh pihak kendaraan dari PT. BAS
Masyarakat akan bertindak secara bersama-sama untuk memberhentikan kegiatan dan Aktifitas angkutan Batu Bara yang melintas di jalan umum.
Perwakilan dari masyarakat an, Jamaludin Desa Tanjung Karangan Kec. Gumay Talang menyatakan bahwa benar adanya surat di buat di rumah Orang tuanya, Sudah beberapa kali seluruh masyarakat Gumay Talang dari perbatasan PT.BAS Atas Kesepakatan Bersama.
Salah satu warga desa muara tandi an. Yudi berpendapat tentang membahas kata kenyamanan” yang di bahas dari pihak Perwakilan PT.BAS Saat berpendapat ke pembahasan di depan madyarakat Gumay Talang, sempat di bantah bahwa selama 3 (Tiga) bulan ini belum ada kofensasi atas dampak debu yang mencemarin lingkungan rumah warga dan saat warga yg melalui jalan tersebut R2 terganggu dengan polusi dan dipenuhin debu tersebut di perjalanan.
Dari pihak PT.BAS Tersebut Andre SE. Kita sudah menyampaikan ke desa-desa dan kecamatan, kita bergerak berdasarkan teloransi pada thn 2018 untuk Angkutan Batu Bara Pukul” 06 :00 Wib sampai dengan pukul” 17 : 00 Wib.
Dari Pihak PT.BAS Belum Ada Bukti Fisik yang sakit terdampak, dan kami sudah kordinasi ke kades mendapat rekomendasi serta akan mengalokasihkan kopensasi untuk kebersihan melalui kades dan bukan membenturkan warga dan kades karena yang merupakan pemimpin wilayah sementara ini masih dalam Progres pembebasan Lahan untuk membangun Siwai atau Stasiun Batu Bara agar tidak melalui lagi jalan umum.
Selama rapat dalam musyawarah pertemuan tersrbut berjalan dengan aman dan kondusif, Dan parah keamanan dari pihak Polres Lahat yg diwakilin Dari Kasat Intel dan kapolsek Lahat Babinkamtibmas Serta Personel dan jajaran nya.
Danramil 404/12 Lahat yang di wakilin Oleh Koramil 405/12 Kota Lahat Babinsa serta Personel dan jajaran juga Masih Menungguh dan Berjaga-Jaga Sampai Selesai Dan Bubar Demi keamanan Dan Kenyamanan dari Pihak PT.BAS dan Masyarakat sampai ketemu titik terang dalam persoalan tersebut .
Perwarta” Mujiyono