Cobra_Bhayangkaranews.co.id.
Buntok – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan melakukan pendataan/perekaman Idetitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pegawai. Rabu (29/03/2023)
Identitas Kependudukan Digital (IKD) memiliki banyak manfaat dalam hal pelayanan publik yang diantaranya adalah, mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas penduduk.
Sementara itu, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan (Noor Hidayat) menyampaikan , bahwa persyaratan untuk mendaftarkan di aplikasi IKD sangat mudah. Yang pertama harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget.
Kepala Rutan Buntok (Sinardi) mengatakan bahwa tujuan dari penerapan Identitas Kependudukan Digital adalah untuk penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan yang nantinya akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik. “Ini merupakan bentuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data, diharapkan seluruh pegawai Rutan Buntok bisa mengaktivasikan NIK-nya masing-masing pada aplikasi IKD guna mendukung program Pemerintah,” ucap Karutan Buntok.
Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Kepala Rutan Buntok menyampaikan terima kasih atas bantuan dan kerja sama dari pihak Disdukcapil dalam melaksanakan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD bagi seluruh pegawai Rutan Buntok. “Terima kasih atas bantuan dan kerja sama dari pihak Disdukcapil dalam melaksanakan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD bagi seluruh pegawai Rutan Buntok,” tutup Karutan Buntok.
Sawalun.DLRutan Buntok