Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menerima kunjungan dari Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Selatan dalam rangka penyerahan sertifikat tanah. Senin (27/03/2023)
Kepala Rutan Buntok (Sinardi), didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan (Dheny Rakhman), dan Pengelola BMN (Yosafat) menerima kedatangan Kepala ART/BPN Barito Selatan (Mu’min Haryanto) beserta staff yang bertempat di ruang kerja Kepala Rutan Buntok.
Kegiatan yang dilakukan yaitu penandatangan Berita Acara Serah Terima sertifikat tanah hibah dari Pemerintah Barito Selatan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah BMN kepada Rutan Buntok serta ramah tamah antara Kepala Rutan Buntok dengan Kepala Kantor ATR/BPN Barito Selatan.
Kepala kantor ATR/BPN Barito Selatan (Mu’min Haryanto) mengatakan sesuai dengan janjinya, bahwa akan menyerahkan langsung sertifikat tanah hibah dari Pemda Barito Selatan jika seluruh prosesnya telah lengkap dan selesai.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita dalam menjalankan sinergi dengan Rutan Buntok, proses mulai dari penyerahan tanah hibah dari Pemda Barito Selatan sampai dengan pembuatan sertifikat tanah atas nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak dipungut biaya apapun atau gartis,” ucapnya.
Kepala Rutan Buntok (Sinardi) mengucapkan rasa terima kasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Barito Selatan yang sudah membantu seluruh proses dari awal sampai dengan proses pembuatan sertifikat tanah atas nama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rupublik Indonesia.
“Saya mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemda Barito Selatan yang telah menghibahkan tanah untuk Kemenkumham kalteng dan kami sangat terima kasih juga kepada Kepala kantor ATR/BPN Barito Selatan yang telah membantu seluruh proses pembuatan sertifikat sampai dengan selesai dan berjalan dengan lancar,” tutupnya.
Sawalun.DL