PORTAL DAERAH

Masalah Jemuran Pakaian, Diduga Ahli Pijat Hina Oknum Jurnalis

Padang sidimpuan Cobra Bhayangkra News

Seorang pria berinisial IS yang merupakan warga Desa Sibio-bio, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, disinyalir hina oknum wartawan di Kota Padang Sidimpuan, Kamis 23/03/2023

IS yang ke sehariannya bekerja sebagai tukang pijat saat ini berdomisili di jalan Willem Iskandar, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan, tepatnya di belakang Kantor Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kota Padang Sidempuan diduga melontarkan kata-kata yang tidak lazim kepada oknum Wartawan dengan ucapan “Wartawan Taik”, serta “Wartawan Anjing Kalian semua”, ujarnya kepada oknum jurnalis inisial HUD wartawan salah satu media online di Padang Sidempuan.

Awal permasalahan terjadi, istri HUD inisial R, selesai mencuci pakaian dan hendak menjemur pakaian tersebut di jemurannya yang berada di depan rumah dia, namun tiba tiba dia melihat jemurannya sudah terisi pakaian yang dijemur oleh istri IS, lalu R menegurnya dengan ucapan, ” bagaimana ini Boru Harahap saya pun sedang mencuci pakaian, kenapa kamu isi jemuranku itu, ” terangnya kepada istri IS. Dengan nada agak tinggi, istri IS menjawab, ” tidak ada saya isi jemuranmu, jemuran milik Kak Gabe yang saya pakai, ” ucapnya.

Mendengar perdebatan itu, IS pun keluar dari dalam rumahnya dan berniat mendamprat R, menjaga hal yang tidak diinginkan, lantas R pun membangunkan suaminya yang sedang tidur dengan ucapan, ” bang pindahkan dulu jemuran itu, ” katanya kepada suaminya HUD.

HUD oknum jurnalis media online tersebut pun segera bangun dari tidurnya dan mengatakan, ” apa yang terjadi dengan kalian “. Tiba-tiba IS dengan lantang mengatakan, ” diam mulutmu disitu dengan nada emosi kepada HUD.

Kemudian istri IS sempat mengatakan kepada suaminya, ” hei jangan bilang begitu, dia itu wartawan, ” ujarnya. Lantas IS menjawab, ” tak peduli aku itu, “wartawan taik dan wartawan anjingnya” mereka ini semua, ” ucapnya dengan muka merah padam dan menunjukkan jari tangannya kepada HUD.

Baginda Tigor Siregar, Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi ( PJI D ) yang sedang bicara dengan HUD via handphone sempat mendengar ucapan tak lazim itu, satu jam kemudian dia pun menghubungi Kembali HUD untuk membicarakan Hal tersebut.Kemudian, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam wadah PJID Kota Padang Sidempuan hadir untuk memusyawarahkan tentang dugaan penghinaan terhadap rekan mereka dan atas dasar kesepakatan bersama, akhirnya HUD pun melapor kepada polisi untuk memastikan keadilan hukum terkait hal itu.Dan akhirnya, pelayanan SPKT Polres Padang Sidempuan menerbitkan surat dengan nomor laporan polisi
Nomor : STTLP/B/113/III/2023/SPKT/Polres Padang Sidimpuan/Polda Sumatera Utara.

Pelapor HUD mengatakan, bahwa IS sudah dilaporkan dia ke Polres Kota Padang Sidempuan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Benar, jadi kita tunggu aja prosesnya, semoga laporan kita itu ditindaklanjuti oleh pihak berwajib dan seterusnya kita sudah sepakat dengan rekan yang tergabung di wadah PJID Kabupaten Tapanuli Selatan akan mengawal dan memastikan adanya keadilan hukum terkait hal ini, “terangnya.

Ali asman Harahap

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button