PORTAL HUKUM & KRIMINAL

Diduga Pencurian Kayu di Desa Sulu Kini Keluarga Lengkong Pangkey Lapor Polisi

Minsel // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Menurut keterangan dari Keluarga Lengkong Pangkey kepada wartawan media ini (pada Senin 4/11/24) bahwasanya keluarga mengajukan keberatan terkait tindakan oknum (PS) yang diduga mencuri kayu di lahan kebun mereka.

Keluarga besar lengkong Pangkey dalam hal ini anak anak :

  1. Stenly Lengkong
  2. Sandra Lengkong
  3. Sherly Lengkong
  4. Suryani Lengkong
  5. Shinta Lengkong
  6. Susie lengkong

menuntut penyelesaian masalah ini dan berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi pencurian tersebut.

Anak-anak dari keluarga Lengkong Pangkey dengan kejadian ini akan mengambil langkah hukum terkait pencurian kayu yang dilakukan oleh oknum (PS).

Tanah yang terjadi pencurian berlokasikan di kebun Sumpang Lopainpondos tersebut adalah milik keluarga Lengkong Pangkey, sebagaimana tercatat dalam register desa. Ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi keluarga untuk melanjutkan proses hukum terhadap oknum (PS) yang diduga mencuri kayu.

Disisi lain terkait Maslaah ini keluarga besar lengkong Pangkey dalam hal ini anak anak sudah membawa ke tingkat pemerintahan desa, namun pihak desa tampaknya tidak dapat menyelesaikannya.

Dalam situasi seperti ini, keluarga Lengkong Pangkey bisa mempertimbangkan untuk mengajukan laporan ke instansi yang lebih tinggi, seperti kecamatan atau bahkan kepolisian, agar masalah pencurian kayu tersebut mendapatkan perhatian yang lebih serius.

(Derby)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button