PORTAL POLRES

Polres Jember Raih Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia

Polres Jember Raih Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia

Jember // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menerima penghargaan ‘Kak Seto Award’ dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) atas prestasinya sebagai Polisi Inspiratif.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap gagasan dan inisiatifnya dalam menciptakan program “Polisi Sahabat Anak” di Kabupaten Jember.

Program itu dinilai dianggap berhasil memberikan edukasi dan perlindungan terhadap anak-anak, serta mempererat hubungan antara Polisi dan generasi muda.

Penghargaan ini ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Ketua Umum LPAI, Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si., Psikolog, yang akrab dikenal sebagai Kak Seto, dalam sebuah acara di Aula PB Sudirman, Pemkab Jember, Kamis (17/10/2024)

Polres Jember Raih Penghargaan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia

Dalam sambutannya, Kak Seto memuji inovasi dan dedikasi AKBP Bayu dalam mendekatkan kepolisian dengan anak-anak melalui program yang memberikan edukasi seputar hukum, disiplin, dan keselamatan.

Program “Polisi Sahabat Anak” mencakup berbagai kegiatan, mulai dari kunjungan ke sekolah-sekolah, sosialisasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas, hingga pencegahan tindakan kekerasan dan bullying.

Program ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman di kalangan anak-anak dan memperkenalkan polisi sebagai sahabat yang melindungi dan mendukung mereka.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan.

Ia mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi bagi seluruh jajaran Polres Jember yang telah bekerja menjalankan program ini dengan sungguh-sungguh.

“Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk melindungi dan mendidik anak-anak di Jember,” ujarnya.

Editorial//CBN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button