PORTAL DAERAH

Pj.Bupati Barsel Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji 25 Orang Anggota DPRD Terpilih.

Pj.Bupati Barsel Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji 25 Orang Anggota DPRD Terpilih.

Buntok // COBRA BHAYANGKARA NEWS

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah Dr.H Deddy Winarwan.M.Si menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) orang anggota DPRD yang baru oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Barito Selatan, bapak Ahmad Husaini.SH,.MH di Aula Graha Paripurna DPRD pada Rapat Paripurna Ke-I masa Persidangan I tahun 2024. Rabu, 14/08/2024.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor : 188.44/284/ 2024 Tanggal 1 Agustus 2024 tentang Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan masa jabatan tahun 2024 – 2029 ada sebanyak 10 (sepuluh) orang nama-nama baru yang masuk di Perlemen DPRD Barsel dan 15 (Lima Belas) orang nama lama yang diambil sumpah janjinya pada pelantikan tersebut.

Pj.Bupati Barsel Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji 25 Orang Anggota DPRD Terpilih.

Pj Bupati Dr.H.Deddy Winarwan.M.Si menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terimakasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik KPU, Bawaslu Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Rekan-rekan Media atau Pers serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan Pemilu dalam suana yang demokratis, lancar dan damai.

Secara konseptual maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam rangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara fedral yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ketingkat lokal atau regional. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

Pj.Bupati Barsel Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji 25 Orang Anggota DPRD Terpilih.

Dr.H Deddy Winarwan.M.Si melanjutkan sambutan Mendagri, disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPKP, dan sebagainya.Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagai mana amanat Pasal 06 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu

  1. Pungsi Pembentukan Peraturan Daerah.
  2. Pungsi Penyusunan Anggaran.
  3. 3.Pungsi Pengawasan.

Mengakhiri Sambutannya Mendagri mengucapkan “Selamat Bekerja” kepada
para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan tahun 2024 – 2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Kemudian pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019 – 2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.

Pewarta : Sawalun.DL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button