Buntok // COBRA BHAYANGKARA NEWS
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bariro Selatan (Barsel) menggelar sidang paripurna Ke-12 Masa Sidang II Tahun 2024, dengan agenda persetujuan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan Tahun 2024.
Bertempat di Gedung Serba Guna DPRD
Minggu, 11/08/2024.
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD H.M Farid Yusran dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Barsel
H.Deddy Winarwan, Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Purwanto serta sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Barsel.
Pj Bupati dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna Ke-12 masa sidang II Tahun 2024 hari ini dapat terlaksana dengan sukses, untuk itu patutlah kita bersyukur dan berterimakasih kepada Ketua DPRD terhadap Raperda APBD-P tahun 2024.
“Atas nama Pemkab Barsel kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua DPRD dan seluruh anggotanya atas kerjasama yang baik, koordinasi dan komunikasi yang mantap dalam menindaklanjuti Raperda APBD-P Tahun 2024 ini”. kata Pj Bupati.
Ia menambahkan, komunikasi dan koordinasi selama ini sudah berjalan dengan sangat baik, sehingga Raperda APBD-P dapat diterima dan disetujui bersama serta ditandatangani sekaligus juga menyampaikan permohonan maaf, jika dalam pelaksanaan pembahasan yang telah dilakukan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
“Andai kita ada kekurangan tentunya hal tersebut akan menjadi perhatian dan koreksi serius dari seluruh jajaran kami, dan semoga hal tersebut tidak terulang kembali dikemudian hari, kita berharap hubungan harmonis dan lebih produktif lagi dapat terjaga dengan baik dari sekarang dan akan datang. Ini kita lakukan bersama-sama agar masyarakat Barsel kedepannya maju dan sejahtra”. Pungkas H.Deddy.
Diungkapkannya Pemkab Barsel melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan menyampaikan Raperda tentang perubahan APBD-P 2024 kepada bapak Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sesegera mungkin.
“Setelah dilakukan evaluasi dan ditetapkan, maka Raperda APBD-P dikembalikan ke Pemkab Barsel melalui tim anggaran Pemerintah Daerah dan selanjutnya hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Barsel, sekaligus menyampaikan terkait jiga adanya perbaikan-perbaikan atas hasil evaluasi”. tutup Pj Bupati.
Pewarta : Sawalun.DL