Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan gelar rapat koordinasi pemerintahan desa se Kabupaten Barito Selatan tahun 2024 sekaligus Penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung pertemuan umum Jaro Pirarahan Buntok, Kamis 18/07/2024.
Hadir pada acara tersebut Pj. Bupati Barito Selatan Dr. H. Deddy Winarwan, Kajari Barito Selatan Dr. Dino Kriesmiardi, SH, MH, Sekda Barito Selatan Eddy Purwanto, yang mewakili unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barito Selatan Desa Selviriyatmi, SP, MSi, sejumlah kepala dinas dan undangan lainnya. Selain itu juga dihadiri oleh para Camat Barito Selatan, kepala desa dan dan perangkat desa, Ketua BPD dan jajarannya.
Pj. Bupati Barito Selatan usai kegiatan kepada sejumlah wartawan mengatakan, hari ini telah di laksanakan rapat koordinasi pemerintahan desa dan ditindaklanjuti dengan MoU antara Kejaksaan Negeri Barito Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam hai ini Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Barito Selatan.
“Tentu saja hal ini tindak lanjut dari MoU sebelumnya sebagai payung hukum kita yaitu MoU antara Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Kementerian Dalam Negeri. Tentu saja dengan adanya MoU ini pengelolaan keuangan pemerintahan desa akan mendapatkan pendampingan hukum dari kejaksaan Barito Selatan dan kita berharap dengan adanya pendampingan ini seluruh kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Barito Selatan dapat mengendalikan pengelolaan keuangan desa sesuai aturan tidak melanggar hukum. Juga dapat memberikan dampak maksimal untuk perbaikan pelayanan publik maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, Pj. Bupati.
Kemudian tambah H. Deddy, juga tadi tela memberikan penghargaan teknologi tepat guna (TTG) bagi juara lomba bagi anak-anak didik kita. Tentu saja kegiatan ini untuk terus mendorong agar anak-anak didik kita berinovasi berkreasi terkait dengan teknologi tepat guna yang pada saatnya nanti bisa kita ikut sertakan pada lomba di tingkat nasional dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu Kajari Barito Selatan Dr. Dino mengatakan, terkait MoU khususnya terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara, terkait permasalahan permasalahan hukum khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.
Kami secara spesifik tadi juga menekankan khususnya terkait pendampingan pengelolaan dana desa di kabupaten Barito Selatan.
“Sehingga nanti dalam pelaksanaannya pengelolaan dana desa dapat tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan”, Dino.
Pewarta : Sawalun.DL