Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanaan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah (Tengah) seorang narapidana telah berhasil mengubah nasi berlebihan yang tidak dimakan menjadi produk kerupuk. Senin, 24/06/2024
Inovasi ini bukan hanya memberikan solusi untuk mengurangi limbah pangan, tetapi juga menghasilkan manfaat bagi dirinya sendiri maupun narapidana lain.
Majoo ( nama samara ), seorang narapidana yang berpartisipasi aktif dalam program pelatihan kuliner di Rutan Buntok, memulai ide ini ketika menyadari bahwa banyak nasi yang dibuang setiap hari di dalam rutan, dengan izin dan dukungan dari pihak keamanan, Majoo mulai mengumpulkan nasi berlebihan tersebut untuk diolah menjadi kerupuk.
Inovasi ini tidak hanya membantu mengelola limbah pangan dengan lebih efisien, tetapi juga memberikan kesempatan bagi narapidana untuk belajar keterampilan baru yang dapat diterapkan di luar penjara.
Majoo sendiri merasa bangga bisa berkontribusi positif meskipun berada dalam masa hukuman.
“Saya senang bisa melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi Rutan dan mendapatkan kesempatan untuk belajar keterampilan kuliner yang baru,” ungkapnya dengan semangat.
Program seperti ini diharapkan dapat menginspirasi narapidana lainnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan produktif dan kreatif yang tidak hanya membangun kemandirian mereka, tetapi juga menghasilkan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.