Minahasa Selatan – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pemerintah Desa Makaaroyen kecamatan Modoinding bersama BPD dalam pembangunan infrastruktur jalan kebun mendapatkan manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa setempat.
Pemerintah desa dalam pembangunan infrastruktur jalan kebun pertanian di Desa Makaaroyen kecamatan Modoinding kabupaten Minahasa selatan kini realisasikan kerinduan/ kebutuhkan warga petani.
Diketahui, dalam pelaksanaan infrastruktur jalan ini adalah bentuk kerjasama masyarakat, BPD, dan pemerintah dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2023
Dengan berjalannya pekerjaan perkerasan jalan usaha tani dengan volume panjang 262 meter dan lebar 3 meter kini wartawan media ini mewawancarai beberapa warga masyarakat juga telah mewawancarai ketua Hukum Tua,
Dari hasil wawancara tersebut kesemua pihak menerangkan bahwa peran pemerintah desa dalam pembangunan inspratuktur jalan perkerasan usaha tani desa Makaaroyen adalah hasil keputusan bersama Lewat musyawarah Desa (musdes).
Bahkan pekerjaan yang saat ini di kerjakan pemerintah Desa melibatkan masyarakat setempat.
Juga, perkerasan jalan usaha tani yang saat ini telah dan sementara berjalan sangat di apresiasi warga desa Makaaroyen kecamatan Modoinding
Salah satu hal yang di Apresiasi warga setempat adalah terkait anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) Tahun 2023 dengan besaran Rp 75.000.000 tertata sesuai keputusan bersama lewat musyawarah desa.
Dalam pekerjaan pembangunan desa lewat pengadaan perkerasan jalan usaha tani di berikan upah kerja beragam Kepala kerja/tukang di berikan upah kerja perhari Rp 180.000
Pekerja kenek di berikan upah kerja perhari Rp 150.000
Hukum Tua Imade Amos Yofol S.Farm. saat di temui wartawan media ini pada selasa 28/5/24 dan mewawancarainya terkait pengelolaan APBDes tahun anggaran 2023 tahap akhirl ia mengatakan, “Pekerjaan perkerasan jalan usaha tani merupakan bentuk realisasi dana APBDes Desa Makaaroyen tahun anggaran 2023 di tahap alkhir dengan jumlah Rp 75.000.000
Anggaran dengan besaran ini kami sudah sepakat bersama bahwasanya saat merealisasikan pekerjaan wajib melibatkan masyarakat
guna mengoptimalisasi pekerjaan dan hasil pekerjaan”Ujar Hukum Tua Amos
“Juga, hal ini menjadi satu harapan masyarakat Makaaroyen dengan pengerjaan perkerasan jalan usaha tani nantinya akan mempermudah akses jalan bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan lewat peratanian, perkebunan ”Tambah Hukum Tua Imade Amos
Pewarta://Demsy Mewengkang