Lahat Sumsel-COBRA BHAYANGKARA NEWS
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH.SIK.,MH, Dari Satuan Lalu Lintas Melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto, SH.MH, mengarahkan Kepada Anggotanya untuk mengingatkan dan mensosialisasikan Kepada Para pelajar Pemuda dan Pemudi Di SMA Negeri 1 Gumay Talang untuk dapat mematuhi ketertiban dalam berkendaraan serta tidak memakai knalpot yang dapat mengganggu kenyamanan dan keberisingan tersebut.
Pada hari seni tanggal” 05/02/2024.
Pelajar serta guru di SMA Negeri 1 Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Sumsel, pada pagi hari ini menerima wejangan atau sosilasi dari personel satuan lalu lintas Polres Lahat, hadirnya personel dari Sat lalu lintas (Satlantas) di sekolah tersebut terkait dengan larangan menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan dan kebrisingan pengguna jalan lainnya.
Hal tersebut dibenarkan Oleh Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muriyanto, SH.MH saat di konfermasi media ini, ia mengatakan kegiatan sosialisasi larangan menggunakan knalpot brong terhadap kendaraan bermotor gencar dilaksanakan di sekolah-sekolah diwilayah hukum Polres Lahat.
Karena penggunaan klanpot brong dapat mengganggu ketertiban serta Ketidak nyamanan baik para Warga dam pengguna jalan ataupun diwilayah-wilayah yang ramai penduduk nya.
Serta kedepan dapat memberi contoh kepada kerabat, kekuarga serta kawan-kawan disekitar tempat tinggal pelajar tersebut.
Mari kita ciptakan budaya tertib berlalulintas serta tidak menggunakan knalpot brong,” Pungkasnya.
Pewarta//Mujiyono