HUKUM & KRIMINAL

Kapolres Lahat Pimpin
Press Conference Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Seorang Penggiat Anti Korupsi

Lahat Sumsel-COBRA BHAYANGKARA NEWS

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, Yang di gelar di ruang tunggu Polres Lahat, yang di dampingi Waka Polres Kompol Roy Aprian Tambuban SP. SIK, Dan kasat reskrim AKP Sapta Eka Yanto, SH. MSi, Melalui Kasi Humas AKP sugianto, kanit Pindum Ipda Deny SH, melaksanakan Press Conference ungkap kasus berdasarkan laporan polisi Lp/B-13/I/2024/SPKT/Res Lahat Tanggal 20 januari 2024, korban atas nama Nata Biro Hiri, 52 Tahun Desa Pagar Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tersangka An, Hegler Fenalosa alias Alel bin Sulidarsa Umur 36 tahun, Desa Pagar Negara kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Sekira pukul” 10:30 Wib
Pada Hari Senin Tanggal,” 22/01/2024.

Kronologis kejadian, pada hari sabtu tanggal 20 januari 2024, pukul 00.20 wib, bertempat di dusun 1 desa pagar negara kecamatan Lahat kabubaten Lahat Sumsel, awalnya korban pamit ke anaknya akan pergi ketempat pernikahan anak tetangga dekat lapangan voli desa pagar negara yang mana sedang ada lomba gaple, berawal dari saksi Buhal, Yandri, Azhar, pada saat itu pelaju berhenti bermain Gaple dan di gantikan saksi, berselang waktu 15 menit terdengar keributan di atas panggung, dan saksi mendengar dan melihat korban berteriak dan saksi melihat darah diatas panggung, dan tersangka atas nama Hegler melarikan diri meninggalkan TKP, dan korban langsung di bawa ke rumah sakit, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di punggung sebelah kanan, dan robek lengan sebelah kiri.

Kronologis penangkapan yang di lakukan Sat Rekrim Tiem Jagal Bandit Polres Lahat, Dari pihak keluarga Pelaku, telah berkordinasi Ke Sat Reskrim, Unit Pidum” Polres Lahat, dari Pihak Pelaku akan menyerahkan diri dalam waktu 1X24 jam untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya.

Pihak keluarga dari pelaku menambahkan, bahwa menyerahkan diri adalah bentuk kooperatip dan taat kepada hukum yang berlaku di Negara kesatuan republik indonesia, juga bentuk dari pertanggung jawaban atas kesalahan dan keihlafan yang dilakukan pelaku, dan semogah korban cepat sembuh dan persoalan ini dapat diselesaikan dengan secara kekeluargaan dan dapat berjabat tangan kembali.

pada hari sabtu tanggal 20 januari, team jagal bandit yg di pimpin Kasat Reskrim AKP Eka Sapta Yanto SH. MSi, melalui Kanit Pidum dan personel berhasil mengamankan satu ( 1 ) orang laki-laki yang bernama Hegler Penalosa di rumah Saudaranya yang seblumnya sudah berkordinasi antara pihak keluarga dengan Polres Lahat yg berada di Desa Muara Siban kecamatan. Pulau pinang yang telah mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban Nata Biro Hiri, dan selanjutnya tersangka diamankan ke polres lahat, guna penyidikan lebih lanjut.

Motif di perkirakan adanya dendam yang sudah lama, dikarenakan korban selalu mengusik pekerjaan orang tuanya sebagai kades.

Pewarta//Mujiyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button