Minahasa Selatan – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Penjabat Hukum Tua Desa Lompad kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa selatan kini diduga mabuk dan juga melontarkan kata makian ke salahsatu warga desa
Diketahui Hukum Tua R.S. Purukan juga adalah penduduk Desa Lompad.
Bahkan penjabat hukum tua tersebut juga sebagai staf di kantor Kecamatan Ranoyapo.
Pejabat Hukum Tua S.Purukan kini menjadi Hebo di media sosial lewat tayangan Video pada 17 Januari 2024 malam.
Bahkan dalam vidio yang beredar, pejabat hukum tua tersebut dalam keadaan mabuk dan lagi berargumen dengan warga setempat.
Disisi lain, kepala desa terlihat telah mengkonsumsi minuman keras beralkohol/mabuk mabuk, disaat itulah Desa Lompad ada warga yang meninggal dunia.
Dengan hal ini warga desa meminta Bupati Minahasa Selatan dapat mengevaluasi akan perilaku penjabat hukum tua tersebut. Karena dengan adanya perilaku kades seperti ini adalah fakta merusakkan nama baik pemerintahan kabupaten Minahasa Selatan.
Pewarta:// Demsy Mewengkang