PORTAL DAERAH

Pemdes Tegal Minjin Gelar Musdes Penyusunan Dan Penetapan APBDES Tahun Anggaran 2024

Bondowoso – COBRA BHAYANGKARA NEWS

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Tegal Mijin menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Penetapan (APBDes) Tahun Anggaran 2024 bertempat di pendopo Balai Desa Tegal mijin jum at malam (12/01/2024)

Kegiatan Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Camat yang diwakili Kasi pem Kec Grujugan, BPD dan anggotanya, Pj Kepala Desa beserta Perangkat Desa Tegal mijin, Ketua RT dan RW, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, LPM,TP PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Pelaksanaan Musdes Penyusunan dan Penetapan APBDes mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Tegal Mijin tentang APBDES tahun anggaran 2024.

Mewakili Camat. Kasi Pemerintahan dalam sambutannya menyampaikan “Musyawarah desa(musdes) ini merupakan amanat undang – undang sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, Hasil dari Musdes ini sebagai Dasar Perdes yang di tetapkan oleh BPD, dan untuk dasar pembuatan APBDes Tahun 2024.

Di samping itu, Kusmuni, Pj Kepala Desa Tegal Mijin menyampaikan, Pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar Rapat Kordinasi tentang pembahasan Penyusunan dan Penetapan APBDES Desa Tegal Mijin tahun 2024 serta kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Tegal Mijin,”ungkap Pj Kades.

Dalam kesempatan ini, dibahas juga beberapa pembangunan fisik yang belum terealisasi di tahun 2023 dan penambahan usulan baru rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2024.

“ Pj Kades Tegal Mijin, Kusmuni juga mengucapkan Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mengsukseskan kegiatan Musdes untuk Pembangunan Tahun 2024 ini. Semoga apa yang sudah kita tetapkan dalam Daftar Usulan pembangunan ini mendatangkan manfaat dan terutama kesejahteraan bagi seluruh Masyarakat Desa Tegal Mijin,” pungkasnya. (Gafur)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button