Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Awal tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Apel Besar gabungan yang dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati, Rabu (03 / 01 / 2024). Pagi.
Apel dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Barsel H.Deddy Winarwan yang diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Purwanto, Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Barsel, Camat se- Kabupaten Barsel serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pj Bupati H.Deddy Winarwan dalam sambutannya menyampaikan ada beberapa hal yang harus dilaksanakan dan dijalankan oleh ASN baik itu Kepala OPD, Kepala Satuan Kerja, diantaranya Disiplinan kerja, Kebersihan dan Kerapian Kantor, selalu Koordinasi antara OPD dan kesiapan dalam perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan.
Pada kesempatan ini juga saya menginginkan segala program dan kegiatan yang ada dan telah direncanakan oleh masing-masing OPD agar dapat dilaksanakan dengan baik dan semaksimal mungkin.
“Dengan adanya percepatan ini kita berharap kedepanya tidak ada lagi kata-kata terlambat atau pun serapan anggaran yang dibawah target pencapaian, sebagai koreksi dan pengalaman kita dalam mengelola anggaran tahun sebelum nya yang masih banyak kekurangan-kekurangan, baik secara administrasi, pelaksanaan maupun pencapaian hasil,
bahkan pada tingkat pelaporan target yang diharapkan “, tegas Pj Bupati.
H.Deddy Winarwan menegaskan, sekali lagi ini merupakan catatan khusus terutama pada tingkat Kepala OPD agar dapat melakukan konsolidasi ke masing-masing satuan kerjanya, saya berpesan lakukan lakukan koordinasi, lakukan tugas pokok dan fungsi secara baik pada tingkat level jabatan eselon III, jabatan pengawas dan jabatan fungsional, pada tingkat staf pelaksanan.
“Saya akan melakukan evaluasi secara berkala baik secara langsung maupun secara jenjang hirarki yang menjadi prosedur dalam tata kelola Pemerintahan “, ucap H.Deddy Winarwan
Selesai upaca Apel Besar awal Tahun 2024 Pj.Bupati H.Deddy Winarwan mengatakan ke awak media pada awal tahun ini kita juga bergembira dan bersedih.Bergembira nya adalah pada tahun 2023 indeks Inovasi daerah kita dari peringkat ke 345 di tahun 2022 naik menjadi peringkat 80 di tahun 2023 ini, menduduki peringkat ke 1 untuk Prov Kalteng dan pada tahun ini kita memduduki peringkat ke 30 tingkat Nasional itu merupakan kabar gembira kita Kabupaten Barsel.
Pj Bupati menambahkan dan untuk kabar sedihnya kita sudah mendengar ada beberapa pejabat di Pemkab Barsel yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng, saya sampaikan kepada mereka taat dan patuh kepada peraturan dan perundang-undangan terhadap hukum dan ikuti prosedur hukum dengan baik.
“Disini kita mengacu pada Undang-undang No 20 Tahun 2023 tentang ASN, pada pasal 50 disebutkan apa bila ada pejabat struktural maupun staf PNS ataupun ASN yang ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya ditahan, maka yang bersangkutan akan dilakukan pemberhentian sementara dalam statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil sampai berkekuatan hukum tetap “, ucap Pj.Bupati.
” Saya tegaskan untuk jajaran pimpinan perangkat daerah di Barsel dilarang melakukan tindak pidana korupsi, dilarang meneri Fe dan dilarang meminta Fe termasuk dalam proses mutasi dan promosi jabatan dalam bentuk apapun “, tegas H.Deddy.
Pj Bupati juga mengingatkan pada tahun ini tahun politik dan menghimbau kepada jajaran perangkat daerah maupun staf untuk mengedepankan netralitas dan profesionalitas seluruh ASN baik itu PNS ,P3K maupun honorer dilarang terlibat politik praktis, pasal 18 undang-undang nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Pewarta : Sawalun.DL