Lahat Sumsel-COBRA BHAYANGKARA NEWS
Hal itu disampaikan oleh tokoh pemuda Lahat, Mahendra Reza Wijaya, dengan menimbulkan kegaduhan di masyarakat Yang Terpasang Gambar di kalender tahun 2024 Mantan Bupati Lahat Cik Ujang Dan Wakil Bupati Lahat Haryanto yang bertuliskan Lahat Bercahaya pada hari Selasa Tanggal” 02/01/2024.
Menurutnya, Cik Ujang dan Haryanto sudah purna tugas pada tanggal 9 Desember 2023 yang lalu, sehingga kalender yang berlogo resmi Pemkab Lahat tersebut patut dipertanyakan.
Pada saat ini yang yang menjabat yang sudah disahkan dalam pelantikan sumpah jabatan adalah PJ Bupati Lahat Muhammad Farid, S. STP.,M.Si, Jelasnya.
Mengingat tahun ini adalah tahun politik dan tidak akan lama lagi akan digelar pemilu, maka beredarnya kalender tersebut disinyalir ada unsur praktek politik praktis, kemungkinan pasangan bupati dan wakil bupati tersebut akan menjadi peserta pemilukada tahun 2024.
ini Diduga jelas-jelas politik praktis, sebab yang mengadakan kalender itu bagian perlengkapan Setda Lahat, yang menyebarkan kesetiap kecamatan dan juga adalah diduga orang-orang yang berkepentingan atas proyek pengadaan kalendernya, lokasi induk sebagai tempat pendistribusian kalender, Dan atas kejadian ini dianggap sebagai bentuk ketidak hormatannya terhadap PJ Bupati Lahat Muhammad Farid, S. STP.,M.Si, Jika ada diduga yang ikut terlibat melalui menyebarkan kalender dari intansi pemerintahan atau Oknum PNS ketidak Netralan nya.
“Aneh bin ajaib, sudah tidak menjabat masih saja numpang eksis di kalender. Kayaknya harus dikasih tau lagi ke Cik Ujang dan Haryanto kalau sudah berakhir jabatannya pada 9 Desember 2023,” kata Mahendra.
“Masyarakat juga sudah tau kalau mereka sudah tidak menjabat, makanya jadi gaduh di tengah masyarakat apa tujuannya itu,” imbuhnya.
Bahkan Mahendra meminta audit anggaran untuk pembuatan dan pencetakan kalender tersebut jika menggunakan APBD Lahat karena dinilai penyalahgunaan wewenang.
“Kalau anggaran pembuatan dan pencetakan kalender itu menggunakan APBD maka harus ditindak oleh aparat penegak hukum karena ada indikasi penyalahgunaan anggaran dan wewenang,” tegasnya.
Selain itu, Mahendra menilai kalender tersebut diduga sebagai agenda kampanye terselubung untuk kepentingan Pilkada 2024 yang harus mendapat atensi dari Bawaslu.
“Bawaslu juga jangan tinggal diam, harus pro aktif. Selidiki dan bongkar asal usul kalender tersebut karena diduga ada kampanye terselubung yang menggunakan anggaran APBD,” tuturnya.
“Ada dugaan yang akan menyebarkan kalender itu ASN seperti camat sampai ke kades-kades. Tentu ini sangat berbahaya dan harus ada tindakan tegas dari Bawaslu Lahat,” lanjutnya.
Terakhir, Mahendra menuding Cik Ujang dan Haryanto tidak punya rasa malu karena masih menggukan jabatan bupati dan wakil bupati untuk melanggengkan hasrat dan pengaruhnya yang sebenarnya sudah berakhir.
“Mungkin sudah tidak ada rasa malu, ya. Sudah tidak punya jabatan kok masih pengen eksis di kalender,” terangnya.
Pewarta//Mujiyono