Lahat Sumsel-COBRA BHAYANGKARA NEWS
Pekerjaan pemasangan Bronjong saluran irigasi sungai yang berada di tepat nya Desa Tanjung Sirih Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, yang dikerjakan asal-asalan jadi.
Pemasangan Bronjong saluran irigasi sungai Liem, dimana dalam pekerjaan proyek Bronjong tersebut” tidak menggunakan cerucuk saat pekerjaan, dan batu kali yang digunakan tidak semua ukurannya sama dan tidak sesuai standar yang diharuskan untuk pemasangan Bronjong.
Sedangkan pengerjaan irigasi pemasangan Bronjong tersebut, menggunakan batu sekitar antaran sungai yang mana batu tersebut tidak bisa dipergunakan untuk pembangunan oleh warga Desa Tanjung Sirih yang seharusnya.
Kurangnya kualitas batu yang di gunakan dalam proyek tersebut Bronjong tersebut banyak warga yang menjadi kecewa.
Salah seorang warga masyarakat Desa Tanjung Sirih Kabupaten Lahat menurut keterangan sangatlah kecewah atas pekerjaan Proyek Pembangunan Bronjong Kawat Tersebut .
Pada hari minggu tanggal” 24/12/2023.
Dilan” selaku warga masyarakat Desa Tanjung Sirih kecamatan pulau pinang selaku penggiat di kabupaten lahat, menyebutkan berdasarkan di lokasi proyek ditemukan adanya Dugaan penyimpangan pelaksanaan pengerjaan Proyek Bronjong Irigasi Sungai Liem Desa Tanjung Sirih Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, yang berindikasihkan merugikan keuangan negara, adanya berapa item yang dikerjakan diduga tidak sesuai asal-asalan.
Diduga pencurian Volume pekerjaan sehingga dapat merugikan uang rakyat/ uang negara,
Selain itu pihak kontraktor pelaksanaan tidak juga memasang Papan Nama, Dalam keterbukaan informasi publik KIP,
Akibatnya masyarakat merasa bingung dan bertannya dengan proyek tersebut, Sumber dananya dari mana, berapa Dananya dan juga Dinas mana yang bertanggung jawab atas pekerjaan proyek Bronjong Irigasi tersebut,” Terangnya.
Terkait temuan adanya Dugaan penyimpangan Volume pada pelaksanaan proyek Bronjong pengarah arus dan saluran irigasi di Desa Tanjung Sirih Kecamatan Pulau Pinang Tersebut.
Kami meminta kepada Bapak Penjabat Bupati Lahat Muhammad Farid, S. STP.,M.Si Dan Pihak Komisi III DPRD Kabupaten Lahat Agar Bisa Turun Langsung Kelokasi Proyek Tersebut Untuk Di Priksa Lanjutnya.
Jika ditemukan Adanya pelanggaran kami meminta kepada Penjabat Bupati Lahat Dan Pihak Komisi III DPRD Kabupaten Lahat Sumatera Selatan Untuk Merekomendasikan Dinas yang bersangkutan untuk di Bongkar,” Tegasnya.
Karna selama ini diduga kurangnya dan lemahnya dari fungsi kepengawasan tersebut , jangan sampai diduga adanya untuk kepentingan Pribadi Korupsi Kolusi Dan Nepotisme ( KKN ) Harapan Kami Warga” Sebagai Peran Serta Aktif Masyarakat Dalam Pengawasan Dan Control Sosial Benar-Benar Berjalan Tepat Guna Tepat Sasaran Dan Hasil Pekerjaan yang maksimal Yang Memuaskan Harapan Kami Masyarakat bisa dapat bermanfaat dan dirasakan manfaatnya ,” Jelasnya.
Pewarta://Mujiyono