PORTAL DAERAH

Diduga Jadi Sorotan Dan Kritikan Apa Tugas Poko Fungsinya ( Tupoksi ) Dibentuknya POL PP Desa

Lahat Sumsel-COBRA BHAYANGKARA NEWS

Adanya Kebijakan Membentuk Pol PP Desa Di Mulai Sejak Rezim, bahwa tugas
Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pol-PP Desa ini tanggung jawabnya juga tidak bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

Yang saya khawatirkan, dibentuknya Pol-PP Desa ini hanya untuk kepentingan politik semata. Oleh karena itu, saya menyarankan Pol-PP Desa ini dibubarkan. Atau kalau memang mau diadakan, harus melalui seleksi secara terbuka, agar tidak ada kecurigaan di masyarakat. Selaku masyarakat Lahat, saya berharap Pj Bupati dapat mengambil sikap yang tegas terhadap masalah ini. Pol-PP Desa ini belum layak diadakan di setiap Desa, karena ini hanya akan menghabiskan anggaran saja”, tegasnya, yang nyaris senada dengan pendapat sebelumnya.

Terkait kritikan dan saran elemen masyarakat tentang keberadaan Pol-PP Desa ini, Kepala Dinas Pol-PP, Linmas dan Damkar Kabupaten Lahat, Heri Kurniawan, S. STP, M. Si saat dikonfirmasi via pesan singkat di WhatsApp, Heri belum memberikan jawaban.

Pewarta://Mujiyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button