Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Pengelola Kepegawaian (Mahdelina) melakukan pemasangan papan informasi Daftar Urut Kepangkatan (DUK) Pegawai Negeri Sipil Rutan Kelas IIB Buntok. Papan ini digunakan sebagai media transparansi informasi bagi seluruh pegawai yang didalamnya memuat nama, pangkat, jabatan, masa kerja, pendidikan, diklat dan sebagainya sehingga memudahkan dalam melakukan monitoring dan update berkala, Rabu (20/12/2023).
Daftar Urut Kepangkatan (DUK) pegawai negeri sipil adalah suatu daftar yang di dalamnya memuat nama pegawai sipil dari satuan organisasi negara yang disusun menurut tingkat kepangkatannya.
Kepala Rutan Buntok (Sinardi) menyampaikan pembuatan papan informasi Daftar Urut Kepangkatan Pegawai ini untuk mempermudah dalam memonitoring data pegawai, seperti kenaikan pangkat, pensiun, riwayat diklat, kenaikan gaji berkala dan sebagainya.
“Selain untuk mempermudah monitoring, ini juga sebagai bentuk keterbukaan informasi dan mempermudah seluruh pegawai melihat data masing-masing sehingga bisa terpantau dan dapat dilakukan update berkala,” ucap Kepala Rutan Buntok.
Kepala Rutan Buntok juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah menyelesaikan papan informasi DUK ini dengan baik. “Terima kasih atas kinerja rekan-rekan semua sehingga papan informasi DUK pegawai dapat terselesaikan dengan baik dan DUK berfungsi sebagai salah satu bahan obyektif dalam melaksanakan pembinaan karir untuk para pegawai negeri sipil. Pembinaan karier dalam hal ini, antara lain meliputi kepangkatan, penempatan dalam jabatan, pengiriman untuk mengikuti latihan jabatan, dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Pewarta : Sawalun.DL