PORTAL DAERAH

Rudis Bupati Dijadikan Sekretariat Tim Pemenangan Cabang Minahasa Selatan

Minsel COBRA BHAYANGKARA NEWS

Dengan maraknya suasana Pemilukada di provinsi Sulawesi Utara lebih khusus kabupaten Minahasa selatan kini ditemui Rumah Dinas Bupati Minahasa Selatan yang berlokasikan di kelurahan Pondang kecamatan Amurang Timur diduga rumah Rudis Bupati tersebut di jadikan sekretariat Tim Pemenangan Cabang Minahasa Selatan untuk calon yang di usung partai PDIP.

Dengan terjadi hal yang patut diduga ini beberapa wartawan langsung mengkonfirmasi lewat via WhatsApp kepada ketua Bawaslu kabupaten Minahasa selatan Eva Kentjem, Eva Kentjem menjawab Lewat chatingan WhatsApp,”Nanti diadakan penulusuran dan pengkajian”. Sabtu16/12/2023

“Menggunakan fasilitas negara dalam masa kampanye tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.4 Tahun 2017 tentang Kampanye dan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Peraturan tersebut menyatakan bahwa melarang pasangan calon yang menduduki sebagai pejabat negara menggunakan fasilitas negara selama masa tahapan kampanye berlangsung.
Mengutip Pasal 304 ayat (1) UU No. 4 Tahun 2017 menjelaskan, dalam melaksanakan kampanye, Presiden dan Wakil Presiden, pejabat negara, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara.


Hal ini juga tertuang dalam Pasal 281 yang menyatakan bahwa adanya larangan bagi pejabat eksekutif, termasuk menteri untuk menggunakan fasilitas jabatannya saat kampanye kecuali fasilitas pengamanan.
Fasilitas negara yang dimaksud pada dasarnya adalah segala jenis fasilitas yang pembiayaannya bersumber dari APBN atau APBD. Fasilitas negara yang dilarang tersebut antara lain 1.kendaraan dinas yang meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai serta alat transportasi dinas lainnya.

  1. Kemudian juga berlaku pada penggunaan gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah pusat dan daerah, kecuali tempat terpencil yang pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip keadilan”

Dengan adanya larangan yang tertuang tersebut, ini menjadi satu pertanyaan warganet dimana Rumah Dinas Bupati Minahasa Selatan diduga dijadikan tempat perencanaan Tim pemenangan dari pasangan Ganjar Dan MAHFUD(GAMA) yang kini diusung partai PDIP. (SESUAI DENGAN GAMBAR BALIHO)

Dengan beredarnya foto di media sosial Facebook dimana tempat yang dijadikan pertemuan sekretariat tim pemenangan cabang Minahasa Selatan adalah diduga di Rumah Dinas Bupati Minahasa Selatan.

(Mewengkang komaling)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button