Buntok – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2023 Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berikan penyuluhan hukum kepada aparat desa, Kepala Desa maupun Ketua BPD desa yang diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barito Selatan dengan mengusung tema ” Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju “.
Kamis, (7/12/2023).
Hadir pada acara penyuluhan hukum tersebut sekitar 50 orang perangkat desa baik Kepala Desa, Ketua BPD
se – Kecamatan Dusun Selatan.
Penyuluhan Hukum (Luhkum) pencegahan korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
Acara ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi.
Dalam kegitan tersebut pemaparan penyuluhan hukum kepada peserta dilakukan oleh Kasi Pidsus Kejari Barsel Saefullahnur. SH.MH memberikan paparan terkait pencegahan tindak pidana korupsi serta upaya penanganannya. Penyuluhan berlangsung interaktif dengan sambutan dan beberapa pertanyaan dari para peserta.
Kasi Pidsus Saefullahnur.SH,MH menekankan pentingnya menjaga amanat masyarakat, terlebih sudah banyak perangkat desa yang tersandung kasus korupsi, mengingat banyak dana yang dianggarkan kepada kepala desa,
oleh karena itu integritas yang harus selalu ditegakkan.
Mengakhiri paparan nya Saefullahnur berpesan ” Bahwa dipundak pemimpin yang anti korupsi, disitulah masa depan bangsa dan negara yang cintai ini “.
Pewarta : Sawalun DL