Lahat Sumsel-COBRA BHAYANGKARA NEWS
Puluhan massa masyarakat unjuk rasa yang turun kejalan yang mengatas namakan dari desa padang lengkuas kecamatan ahat, menggelar aksi unjuk rasa demo damai di depan kantor pertanahan ATR/BPN, Dalam tuntutan dan aksi nya unjuk rasa menyampaikan aspirasinya dari masyarakat dalam hal,”
Menggugat tanah milik Adat” masyarakat yang seluas 900 Haktar sejak tahun 2016 yang diduga diserobot oleh pihak PT. Arta Prigel yang digunakan untuk lahan perkebunan tanaman sawit, karena disinyalir Hak Guna Usaha/HGU, Yang dimiliki perusahaan tersebut cacat hukum.
Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T. yg di wakili kabag Ops Polres lahat Kompol Aan Sumardi SE. MM, Didampingin Kapolsek kota lahat AKP Samsuardi, yang memimpin langsung pengawalan dan pengamanan Aksi unjuk rasa damai yg dilakukan kuasa hukum masyarakat desa padang lengkuas kecamatan Lahat kabupaten Lahat, ke kantor pertanahan ATR/BPN nasional kabupaten Lahat Sumsel.
Pada hari senin tanggal” 27/11/2023
Para masyarakat aksi demo unjuk rasa ini mendatangin kantor pertanahan ATR/BPN kabupaten lahat, dengan kawalan ketat dari anggota Sahbara dan personel polres lahat, yang dipimpin Kasat Shamapta langsung AKP Apriyanto SH, MH. dalam pengawalan dan untuk berjaga-jaga di depan kantor pertanahan ATR/BPN kabupaten lahat, demi menjaga keamanan dan tidak terjadi anarkis dalam menyampaikan aspirasi aksi unjuk rasa demo damai dengan aman dan kondusif harapan nya.
dengan ini di arahkan langsung untuk melaksanakan Orasinya dari luar pagar, adapun dalam orasinya menuntut kepada kantor pertanahan ATR/BPN lahat untuk menghapus HGU dan surat ukur PT. Arta Prigel karena di duga terdapat cacat administrasi dalam penerbitan sertipijab HGU nomor 0405-20015 (14 ) tanggal 29 desember 2006 dan surat ukur nomor 01/lht/2006.
Masyarakat yang unjuk rasa demo damai ini dari desa padang kengkuas kecanatan lahat menuntut untuk menyampaikan aspirasi dan hak nya masyarakat Di kantor pertanahan ATR/BPN kabupaten lahat, untuk mengembalikan tanah kepada masyarakat adat desa padang lengkuas sebagaimana perintah dari BPN RI nomer 570.25.2471 perihal pengembalian tanah adat.
Setelah para masyarakat unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi nya, di dengarkan dan untuk di terima di dalam untuk audensi langgsung di dalam ruangan kantor pertanahan ATR/BPN yang di sambut kedalam dari perwakilan masyarakat sembilan orang kedalam.
Para pengunjuk rasa melalui perwakilan di terima oleh kepala pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lahat Sumsel, Bapak Joni Apendi SH. MKN, yang di dampingi oleh stap pertanahan lahat dan di dampingi oleh kasat intelkam polres lahat AKP Mulyono SH.
Selama kegiatan berlangsung dengan kondisi yang terpantau aman yang dikawal Langsung dalam pengamanan masyarakat unjuk rasa demo damai oleh aparat keamanan dari anggota personel shamapta dan Sat Intelkam Polres Lahat, Babinsa 405/ kota lahat, Intel kodim 0405 lahat, dan Sat Pol PP berjalan Aman dan terkendali dengan kondusif.
Pewarta://Mujiyono