Minsel – COBRA BHAYANGKARA NEWS
Ketenangan warga terus terganggu dengan kebisingan suara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing.
Tidak hanya di siang hari, malam hari malah menjadi jadi pengendara berknalpot bising meresahkan warga.
Khususnya di ibu kota kecamatan Tatapaan tepatnya desa paslaten masyarakat mengaku sangat terganggu dengan kebisingan suara knalpot racing. Pasalnya, selain mengganggu instirahat warga di malam maupun siang hari, suara knalpot racing juga membuat ibadah keagamaan/geraja terganggu ketika motor-motor dengan knalpot racing melintas.
Warga menyoroti, kian marak knalpot brong kendaraan roda dua ini, lantaran operasi penertiban atau razia di perkampungan tidak semaksimal di perkotaan.
Bahkan Warga pun meminta adakan Razia/sweeping knalpot racing dapat secara rutin dilakukan pihak berwajib untuk membasmi segala bentuk gangguan atas penggunaan knalpot bersuara bising itu.
Kepala Kepolisian Sektor Tumpaan Tatapaan iptu Dedy Matahari saat menerima informasi dari Warga desa terkait dengan pengguna jalan dengan berkendaraan roda dua bahkan roda empat yang memasang knalpot bising/racing di jalur trans kecamatan Tatapaan telah di atensi Polsek Tumpaan Tatapaan.
Kapolsek Iptu Dedi Matahari bersama 5 personil dengan adanya Informasi masyarakat langsung turun bertindak dalam pengamanan kendaraan yang memasang knalpot racing
Untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan, dan mengantisipasi terjadinya kriminal Polsek Tumpaan yang dinakhodai Iptu Dedy Matahari
laksanakan Razia Kendaraan Bermotor di malam hari.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksnakan pada malam hari tepatnya sabtu 25/11/23 Pukul 11 malam hingga selesai.
Pelaksanaan Razia bertempat di pusat kota kecamatan Tatapaan Desa Paslaten kabupaten Minahasa selatan
“Sementara, kendaraan roda dua dan roda empat yang didapati memakai knalpot racing itu pun kami memberi teguran dan sanksi kepada pengendara wajib membuka knalpot dan di ganti dengan knalpot standard diler. Kedepannya kami akan itens bersama lalu lintas untuk penegakan hukum berupa tilang” terang Kapolsek Dedy
Pewarta: Demsy Derby