PORTAL HUKUM & KRIMINAL

Tim Walet Satuan Res Narkoba Berhasil Membekuk Kembali Pelaku Diduga Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Lahat Sumsel-COBRA BHAYANGKARA NEWS

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K.,M.T. Yang melalui Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP M. Romi SH. Mhum, Berhasil mengungkap kasus kembali tindak pidana Narkotika di wilayah hukum polres lahat, berdasarkan dan laporan dari masyarakat dan berdasarkan Laporan polisi Nomor: LP/A/92/X/2023/SPKT.RES NARKOBA/Polres Lahat/Polda Sumsel, Sekira pukul” 21:30 Wib, pada hari kamis tangga 19/10/2023.

Dimana Tempat kejadian tersangka yang di amankan dari tim walet Satuan Res Narkoba polres lahat polda sumsel,
Yang mana pelaku tersebut kejadian dan tempat nya di Desa tanjung menang kecamatan tanjung tebat kabupaten lahat, tersangka an” H bin N, umur 48 tahun pekerjaan petani yang mana beralamatkan di Desa tanjung menang kecamatan tanjung tebat kabupaten lahat sumsel.

Yang mana Barang Bukti telah di amankan
(satu) paket besar daun kering terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis Ganja;
(satu) unit timbangan.
Dengan Berat Brutto
(satu) paket besar daun kering terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis Ganja dengan berat kotor / brutto 730 gr (tujuh ratus tiga puluh gram).

Pasal yang disangkakan
Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang mana tersangka tersebut dalam status pengedar.

Dasar Kronologis Penangkapan tersebut
Berdasarkan hasil interogasi Tersangka an” BAW, (LPA/91) TKP di Desa Muara Siban Kec. Pulau Pinang Kab. Lahat bahwa barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis Ganja milik tersangka tersebut didapatkan dari tersangka an. H” di Desa Tanjung Menang Kec. Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Kemudian petugas polisi langsung melakukan lidik orang dan tempat. Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekira jam 21.30 Wib diamankan tersangka an” H, didalam rumahnya TKP tersebut di atas.

Kemudian petugas polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku dan sekitaran TKP dengan didampingi oleh warga sipil, pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket besar daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dan 1 (satu) unit timbangan ditemukan dilantai teras atas rumah milik an” H , Diakui oleh tersangka bahwa barang bukti tersebut di atas adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh satuan anggota personel tim walet sat res narkoba polres lahat .

Pewarta//Mujiyono

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button